Mengutamakan Orang Lain Atas Diri Sendiri

Mengutamakan Orang Lain Atas Diri SendiriMENGUTAMAKAN ORANG LAIN ATAS DIRI SENDIRI

Al-Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

Di tengah persaingan hidup yang semakin ketat ini, sulit kita dapatkan orang yang memiliki kepedulian terhadap nasib orang lain. Sikap egois telah mendominasi kebanyakan manusia sehingga tidak terhindar darinya kecuali orang yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Secara umum memang terasa sangat berat bagi seseorang untuk memberikan hartanya atau mencurahkan tenaganya dan yang semisalnya tanpa ada imbal balik. Namun lain halnya dengan seorang mukmin, sifat egois tercela itu bisa disingkirkannya. Hal itu karena dia beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari pembalasan. Dia menjadikan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai puncak tujuannya, sedangkan dunia beserta perhiasannya sebagai penopang dalam taat kepada-Nya. Dia yakin bahwa kemanfaatan yang dia suguhkan kepada orang lain niscaya akan mendapatkan pembalasan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya:

“Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (Al-Muzammil: 20)

Pengajaran Islam yang diserapnya mampu membentuk kepribadiannya. Sebagai muslim yang mencintai orang lain seperti ia mencintai dirinya sendiri. Bila dia melihat di sana ada ruang untuk melebihkan orang lain maka dia pun melebihkannya atas dirinya. Terkadang dia lapar agar orang lain kenyang. Adakalanya dia harus dahaga agar orang lain tidak kehausan. Bahkan dia siap untuk mati agar orang lain hidup.

Inilah seorang mukmin sejati. Dia bersenang hati bila mampu menyuguhkan yang terbaik untuk orang lain. Masa hidupnya yang indah dilalui dengan pendekatan yang tulus terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pengorbanan demi maslahat kemanusiaan. Orang seperti ini adalah orang yang paling baik, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik orang ialah yang paling berguna bagi orang lain.” (HR. Ath-ThabaraniAd-Daruquthni, dll. Asy-Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Shahih Al-Jami’ no. 3289)

Konsekuensi iman

Iman tidaklah dinyatakan dengan lisan belaka, namun juga harus tercermin dalam amaliah keseharian. Seseorang tidaklah dikatakan sebagai mukmin yang sempurna imannya bila bersikap acuh terhadap saudaranya. Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Salah seorang kalian tidak (dikatakan) beriman (dengan sempurna) sampai dia cinta bagi saudaranya apa yang ia cinta bagi dirinya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Ingatlah, kaum muslimin ibarat satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh ada yang sakit maka organ tubuh yang lainnya ikut merasakannya. Oleh karenanya, derita yang dialami oleh saudara kita adalah derita kita semua, sebagaimana kebahagiaan yang dirasakan mereka adalah kebahagiaan kita. Semangat kebersamaan dan jiwa kesetiakawanan harus selalu ditumbuhkembangkan. Akankah seorang tega bila dia kenyang sementara saudaranya kelaparan?! Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ

“Bukan seorang mukmin yang dia kenyang sementara tetangganya lapar.” (Shahih Al-Adabul Mufrad no. 82)

Orang yang tidak peduli terhadap kondisi orang lain tak ubahnya seperti binatang. Dia tahu temannya sakit atau mati namun dia tidak menghiraukannya, karena di benaknya hanyalah bagaimana perutnya kenyang dan syahwatnya tersalurkan.

Keutamaan itsar (mengutamakan orang lain)

Al-Itsar ((الْإِيثَارُ adalah melebihkan orang lain atas dirinya sendiri. Sifat ini termasuk akhlak mulia yang mendatangkan kecintaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang Anshar karena mereka memiliki sifat-sifat kemuliaan, di antaranya adalah sifat itsar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (Al-Hasyr: 9)

Orang-orang Anshar termasuk pendahulu umat ini yang kita diperintah untuk mengikutinya. Sifat-sifat mereka telah diabadikan dalam Al-Qur’an, seperti cintanya mereka terhadap orang-orang yang yang berhijrah ke negeri mereka. Hal ini karena mereka cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya sehingga mereka cinta kepada para kekasih-Nya dan pembela agama-Nya. Orang Anshar tidak dihinggapi kedengkian terhadap saudara-saudaranya dari kaum Muhajirin.

Demikian pula di antara sifat mereka yang berbeda dengan selainnya adalah melebihkan orang lain di atas diri mereka. Ini bentuk kedermawanan yang paling tinggi. Mengutamakan orang lain pada sesuatu yang jiwa ini sebenarnya menyukainya, bahkan sangat membutuhkannya, tidaklah mampu dilakukan kecuali oleh orang yang bersih akhlaknya. Kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala didahulukan di atas kecintaannya kepada apa yang disenangi oleh dirinya. Orang yang seperti ini telah terhindar dari kebakhilan yang dengannya dia meraih predikat orang yang beruntung. Bila seseorang dijauhkan dari sifat bakhil maka dia akan bermurah hati untuk menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya serta mudah mencurahkan harta dan tenaganya kepada orang lain. (Lihat Tafsir As-Sa’di pada surat Al-Hasyr)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menjelaskan di antara sifat orang-orang yang mulia dengan firman-Nya:

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (Al-Insan: 8)

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan mengatakan, “Sungguh saya ditimpa kesulitan hidup.” Maka Rasulullah menuju istri-istrinya, namun beliau tidak mendapatkan dari mereka sesuatu apapun (yang bisa diberikan kepadanya). Maka Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam mengatakan, “Siapa yang mau menjamu orang ini pada malam ini?” Berkata seorang Anshar, “Saya, wahai Rasulullah.” Orang Anshar tersebut datang kepada istrinya lalu mengatakan, “(Ini adalah) tamu Rasulullah. Janganlah kamu menyimpan sesuatu (yang harus disuguhkan kepadanya).” Istrinya mengatakan, “Demi Allah, tidak ada padaku kecuali makanan untuk anak-anak.” Suaminya berkata, “Bila anak-anak ingin makan maka tidurkanlah mereka, dan kemarilah kamu (membawa hidangan) lalu matikan lampu. (Tidak mengapa) malam ini kita lapar.” Istrinya menjalankan perintah suaminya. Pada keesokan harinya orang Anshar itu pergi kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam maka beliau bersabda, “Sungguh Allah kagum/tertawa kepada fulan dan fulanah (seorang Anshar dan istrinya).” Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat-Nya:

“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan.” (Al-Hasyr: 9) [Shahih Al-Bukhari no. 4889]

Adalah Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam memuji orang-orang Asy’ariyyin, kabilah Abu Musa Al-Asy’ari sahabat Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, dengan sabdanya:

إِنَّ الْأَشْعَرِيِّيْنَ إِذَا أَرْمَلُوا فِي الْغَزْوِ أَوْ قَلَّ طَعَامُ عِيَالِهِمْ بِالْمَدِينَةِ جَمَعُوا مَا كَانَ عِنْدَهُمْ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ ثُمَّ اقْتَسَمُوا بَيْنَهُمْ فِي إِنَاءٍ وَاحِدٍ بِالسَّوِيَّةِ فَهُمْ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang (kabilah) Asy’ari apabila mereka hampir habis perbekalannya dalam peperangan atau menipis stok makanan keluarganya di Madinah, maka mereka mengumpulkan apa yang mereka miliki pada satu kain. Lalu mereka membagi di antara mereka pada satu wadah dengan sama rata. Mereka adalah golonganku dan aku adalah golongan mereka.” (Muttafaqun ‘alaih)

Sikap itsar yang menakjubkan

Manakala iman seseorang telah mengakar, niscaya akan memunculkan berbagai keajaiban. Dengan bermodalkan iman yang tulus, seseorang mampu melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh para raja, hartawan, dan orang yang kuat lagi perkasa sekalipun. Lihatlah bagaimana dahulu para sahabat Nabi g. Mereka tulus berhijrah meninggalkan Makkah tempat tumpah darahnya dan harta bendanya, menuju Madinah demi mempertahankan agamanya. Bahkan sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu pada malam hijrah Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam, dia tidur di atas ranjang Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam. Padahal rumah tersebut telah dikepung oleh para musuh. Ali rela mengorbankan nyawanya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pada tahun 18 H, di masa pemerintahan Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, terjadi kekeringan dan paceklik yang dahsyat di wilayah Hijaz (Madinah, Makkah, dan sekitarnya). Umar mengulurkan bantuan kepada orang-orang Badui berupa unta, gandum, dan minyak, sehingga apa yang ada di baitul mal habis. Beliau berdoa memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar diturunkan hujan. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun mengabulkan permohonannya. Umar berkata: “Alhamdulillah, demi Allah, seandainya Dia tidak melepaskan musibah kekeringan ini niscaya aku tidak membiarkan keluarga suatu rumah kaum muslimin yang mempunyai keluasan rezeki kecuali aku akan memasukkan bersama mereka sejumlah mereka dari orang-orang fakir. Karena tidak akan binasa dua orang apabila memakan makanan yang mencukupi satu orang.” (Lihat Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 438 dan Al-Bidayah wan Nihayah 7/103-105)

Kebijakan Umar sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam seperti dalam haditsnya:

طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي الْإِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الْإِثْنَيْنِ يَكْفِي الْأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الْأَرْبَعَةَ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ

“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang, dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” (HR. Muslim dari sahabat Jabir Radhiyallahu ‘anhu)

Dahulu ‘Aisyah punya sepetak tanah di sisi kuburan Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam (suaminya) dan bapaknya (Abu Bakr). Tanah tersebut ia persiapkan untuk menguburnya bila suatu saat ia dipanggil oleh sang Khaliq. Namun ketika Umar pada detik-detik akhir menjelang wafatnya meminta izin kepada ‘Aisyah untuk dikuburkan nantinya di tempat tersebut, ‘Aisyah pun mengizinkannya dan memberikan tanah tersebut kepada Umar. (Siyar Al-Khulafa’ Ar-Rasyidinkarya Adz-Dzahabi hal. 91)

Melebihkan orang lain dan pembagiannya

Melebihkan orang lain atas diri sendiri dianjurkan pada perkara duniawi. Adapun dalam masalah ketaatan maka kita diperintah untuk berlomba-lomba padanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (Al-Baqarah: 148)

Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam juga bersabda:

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا

“Seandainya manusia tahu apa yang ada pada adzan dan shaf pertama (dari pahala) kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan berundi, maka niscaya mereka akan berundi.”(Muttafaqun ‘alahi)

Oleh karena itu, melebihkan orang lain atas dirinya sendiri terbagi mejadi tiga:

1. Dilarang. Hal ini seperti anda mengutamakan orang lain pada perkara yang syariat mewajibkan atas anda. Misalnya anda dan teman anda dalam keadaan batal wudhunya, anda mempunyai air yang hanya cukup untuk berwudhu satu orang. Bila anda berikan kepada teman anda, maka anda tidak punya air untuk berwudhu dan terpaksa tayammum. Dalam keadaan seperti ini tidak boleh memberikan air itu kepadanya, karena anda mendapatkan air dan air itu milik anda. Maka, melebihkan orang lain pada perkara yang diwajibkan oleh syariat adalah haram hukumnya. Karena hal tersebut berakibat menggugurkan kewajiban yang dibebankan atas anda.

2. Makruh, yaitu melebihkan orang lain pada perkara sunnah. Misalnya anda mampu berdiri di shaf pertama dalam shalat, namun anda justru mempersilakan orang lain untuk menempatinya. Hal ini makruh, karena menandakan anda kurang bersemangat terhadap kebaikan. Padahal berdiri di shaf pertama dalam shalat sangat besar keutamaannya. Maka bagaimana anda mendahulukan orang lain, padahal anda berhak mendapatkan keutamaan itu?

3. Boleh dan terkadang dianjurkan. Yaitu melebihkan orang lain pada perkara yang bukan ibadah. Seperti anda memberikan makanan kepada orang lain yang lapar padahal anda sendiri juga lapar. Perbuatan ini terpuji. (Lihat Makarimul Akhlaq karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hal. 54-55)

Sumber: Majalah Asy Syariah

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.