Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc.
Allah Subhanahu wata’ala adalah al-Fattah. Allah Subhanahu wata’ala menyebutnya sebagai salah satu dari nama-Nya yang agung dalam ayat-Nya,
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
Katakanlah, “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dialah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui.” (Saba’: 26)
Sebenarnya dengan nama-Nya Al- Fattah, berarti Allah Subhanahu wata’ala memiliki sifat al-fath. Kataal-fath itu sendiri memiliki beberapa makna, di antaranya:
1. Membuka, lawan dari menutup, seperti dalam firman-Nya,
حَتَّىٰ إِذَا فَتَحْنَا عَلَيْهِم بَابًا ذَا عَذَابٍ شَدِيدٍ إِذَا هُمْ فِيهِ مُبْلِسُونَ
“Hingga apabila Kami bukakan untuk mereka suatu pintu yang ada azab yang amat sangat (di waktu itulah) tiba-tiba mereka menjadi putus asa.” (al-Mu’minun: 77)
2. Memutuskan, seperti dalam firman-Nya,
رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ
“Ya Rabb kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil), dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya.” (al-A’raf: 89)
3. Mengirim, seperti dalam firman- Nya,
مَّا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa saja yang Allah kirimkan kepada manusia berupa rahmat, tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Fathir: 2)
4. Memenangkan, seperti dalam firman-Nya,
وَأُخْرَىٰ تُحِبُّونَهَا ۖ نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai, (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman.” (ash-Shaf: 13)
Demikian pula firman-Nya,
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.” (an-Nashr: 1) (Lihat Nuzhatul ‘Aun an-Nawadzir)
As-Sa’di dan al-Harras menjelaskan, Al-Fattah adalah yang menghukumi antara para hamba-Nya dengan hukum- Nya yang syar’i, hukum takdir-Nya, dan hukum pembalasan-Nya. Dengan kelembutan-Nya, Dia membuka penglihatan orang-orang yang jujur serta membuka kalbu mereka untuk mengenal-Nya, mencintai-Nya, dan kembali kepada-Nya. Ia membuka bagi hamba-Nya pintu-pintu rahmat, pintupintu rezeki yang bermacam-macam, serta menetapkan untuk mereka sebab yang mengantarkan mereka memperoleh kebaikan dunia dan akhirat. Pembukaan Allah Subhanahu wata’ala sendiri ada dua macam:
1. Pembukaan dengan hukum agama-Nya dan hukum balasan-Nya.
2. Pembukaan dengan hukum takdir-Nya.
Pembukaan dengan hukum agama- Nya adalah dengan hidayah-Nya kepada para hamba-Nya dan pemberian syariat kepada mereka melalui lisan para rasul- Nya dalam segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan mereka, yang dengannya mereka dapat istiqamah di atas jalan-Nya yang lurus. Adapun pembukaan dengan hukum balasannya ialah keputusan-Nya dan pemenangan-Nya untuk para nabi- Nya dan pengikut mereka, dengan memuliakan dan menyelamatkan mereka, serta penghinaan dan hukuman yang ditimpakan atas musuh-musuh mereka. Termasuk dalam hal ini adalah keputusan- Nya di antara para hamba-Nya pada hari kiamat, saat setiap insan memperoleh balasan dari amalannya, baik berupa kebaikan maupun keburukan. Adapun pembukaan-Nya dengan hukum takdir-Nya adalah apa yang Ia takdirkan atas hamba-hamba-Nya, baik berupa kebaikan maupun keburukan, manfaat maupun mudarat, pemberian maupun penghalangan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
مَّا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِن بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Apa saja yang Allah kirimkan kepada manusia berupa rahmat, tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Fathir: 2)
Maka dari itu, Allah-lah Al-Fattah. Dengan inayah-Nya, terbuka seluruh yang tertutup. Dengan hidayah-Nya, tersingkap seluruh yang musykil. Seluruh kunci urusan gaib dan rezeki berada di tangan-Nya. Dia pula yang membuka perbendaharaan kedermawanan-Nya untuk para hamba-Nya yang taat. Dia juga yang membuka hal yang sebaliknya untuk musuh-musuh-Nya, dengan keutamaan dan keadilan-Nya. (Lihat Tafsir Asma’illahil Husna dan Syarh Nuniyah)
Buah Mengimani Nama Allah al-Fattah
Dengan mengimani nama Allah Al-Fattah, kita semakin mengetahui kekuasaan Allah Subhanahu wata’ala dan kebesaran-Nya. Hanya di tangan-Nyalah kemenangan. Oleh karena itu, kepada-Nya juga kita berdoa untuk mendapatkan kemenangan. Hanya kepada-Nya juga kita bertawakal untuk memperoleh kemenangan, tidak pada hasil usaha kita, banyaknya jumlah kita, atau kecanggihan teknologi kita. Dalam urusan rezeki pun demikian, hanya kepada-Nya kita mengharap. Di tangan-Nyalah perbendaharaan langit dan bumi, dan Dialah yang mengaturnya; membuka atau menutupnya. Maka dari itu, jangan sekali-kali seseorang mencari pesugihan dari para makhluk, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengunjungi tempattempat tertentu dan melakukan ritual khusus demi mendapatkan kekayaan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِندَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Sesungguhnya apa yang kalian sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kalian membuat dusta. Sesungguhnya yang kalian sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepada kalian,maka mintalah rezeki itu di sisi Allah. Sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada- Nya. Hanya kepada-Nya lah kalian akan dikembalikan.” (al-Ankabut: 17)
Dalam urusan nasib, mintalah hanya kepada Allah Subhanahu wata’ala akan kebaikan nasib kita di dunia dan akhirat, karena di tangan-Nyalah segala keputusan. Wallahu a’lam.
Sumber: Majalah Asy Syariah