HUKUM MELAKUKAN SAFAR PADA HARI JUM’AT Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, apa hukum melakukan safar sebelum shalat jum’at? Jawaban: Safar pada hari jum’at apabila setelah adzan kedua, maka ini tidak boleh. Berdasarkan firman Allah ta’ala: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ) “Wahai orang-orang yang beriman apabila diseru untuk melakukan shalat jum’at, maka bersegeralah untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (Al Jumu’ah : 9). ...
Hukum Melakukan Safar Pada Hari Jum’at
Silsilah Kesalahan-Kesalahan Dalam Thaharah (Bersuci) ~ Bagian 1
SILSILAH KESALAHAN-KESALAHAN DALAM THAHARAH (BERSUCI) Asy Syaikh Shalih bin Abdil Aziz alu Syaikh hafidzahumallahu Kesalahan Pertama: MELAFADZKAN NIAT TATKALA MEMULAI BERWUDHU Ini tidak boleh, dikarenakan niat tempatnya dalam hati. Adapun melafadzkannya, maka ini tidak dilakukan oleh Nabi kita, teladan kita shalallahu ‘alaihi wassalam. Niat yang sesuai syar’i: Yaitu niatan dalam hati seorang yang akan berwudhu “bahwa ini wudhu untuk shalat atau niat wudhu untuk membaca mushaf atau yang semisalnya. Maka ini yang dikatakan niat. Maka niat adalah maksud (keinginan) hati untuk melakukan suatu ...
Hukum Berdiri Menunggu Selesainya Adzan Pada Shalat Jum’at Kemudian Shalat Setelahnya
HUKUM BERDIRI MENUNGGU SELESAINYA ADZAN PADA SHALAT JUM’AT KEMUDIAN SHALAT SETELAHNYA Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh, biasanya pada hari jum’at sebagian orang mereka masuk ke masjid tatkala adzan sedang dikumandangkan, kemudian mereka berdiri menunggu sampai adzan selesai. Kemudian tatkala khatib memulai khutbahnya, mereka shalat (sunnah). Bagaimana hukumnya? Jawaban: Sebagian ulama berpendapat seperti ini, yaitu engkau menjawab adzan, kemudian setelah itu engkau shalat sunnah. Akan tetapi pendapat ini, pendapat yang lemah. Pendapat yang rajih, Engkau (langsung) shalat ...
Mana Yang LEbih Utama: Duduk Di Ujung Shaf Pertama atau Di Tengah Shaf Kedua (Dihadapan Khatib) Pada Hari Jum’at?
MANA YANG LEBIH UTAMA DUDUK DI UJUNG SHAF PERTAMA ATAU DI TENGAH SHAF KEDUA (DI HADAPAN KHATIB) PADA HARI JUM’AT? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apabila seseorang masuk ke masjid pada hari jum’at dan ia mendapati celah pada ujung shaf pertama. Apakah lebih utama untuk duduk pada shaf kedua, yang dekat dengan (di hadapan) imam ataukah di ujung shaf pertama? Jawaban: Apabila ia bisa mendengar khutbah, seperti di masjid yang padanya pengeras suara dan tidak ada yang ...
Kesalahan-kesalahan Yang Banyak Tersebar Di umat Islam – Bagian ke-17
KESALAHAN-KESALAHAN YANG BANYAK TERSEBAR DI UMAT ISLAM Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi] KESALAHAN-KESALAHAN DALAM BERSUCI 1. Mengucapkan Niat Ketika Hendak Berwudhu Hal ini tidak boleh karena niat tempatnya di hati, dan mengucapkannya tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan teladan kita shallallahu alaihi was sallam. Jadi niat yang sesuai dengan syari’at adalah dengan memaksudkan dari wudhunya tersebut untuk mengerjakan shalat, atau untuk menyentuh mushaf Al-Qur’an atau selainnya. Seperti inilah niat, karena pengertian niat adalah ...
Hukum Meninggalkan Shalat
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim hafizhahullah Telah kita ketahui kesepakatan ulama tentang kafirnya orang yang menentang kewajiban shalat. Namun, bagi yang meninggalkannya karena malas, terlebih lagi ia masih mengimani bahwa shalat itu amalan yang disyariatkan, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, antara yang mengkafirkan dengan yang tidak mengkafirkan dan apakah ia dibunuh [1] atau tidak. Masalah hukum orang yang meninggalkan shalat ini memang merupakan masalah khilafiyyah sejak zaman dahulu di kalangan salaful ummah, dan perselisihannya teranggap (mu’tabar). ...
Larangan Menahan Baju Dan Rambut
LARANGAN MENAHAN BAJU DAN RAMBUT Ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Setelah sebelumnya disinggung sejumlah hal yang berkaitan dengan pakaian dalam shalat, edisi kali ini akan mengupas beberapa larangan saat menunaikan ibadah shalat, di antaranya menahan baju dan rambut. Larangan Menahan Baju dan Rambut (mengikatnya) Ibnu ‘Abbas radhiyallahuanhu mengabarkan dari Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam sabda beliau: أُمِرْنَا أَنْ نَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظَمٍ وَلاَ نَكُفَّ ثَوْبًا وَلاَ شَعْرًا “Kita diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang dan kita tidak boleh menahan pakaian dan rambut (ketika sedang mengerjakan shalat).” (HR. ...
Adakah Shalat Hajat Dan Shalat Taubat
ADAKAH SHALAT HAJAT DAN SHALAT TAUBAT Pertanyaan: Adakah shalat hajat dan shalat taubat dalam syariat? Dijawab: oleh al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc: Tentang shalat taubat, para ulama menyebutkan adanya shalat tersebut, walaupun penamaannya dengan “taubat” tidak langsung dari Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam Dalil yang menunjukkan adanya shalat yang dimaksud adalah hadits dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahuanhu berikut ini: Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tidak ada seorang muslim pun yang berbuat dosa lalu bangkit dan bersuci kemudian melakukan shalat lantas meminta ampun ...
Apa Yang Dibaca Ma’mun Setelah Al Fatihah Pada Raka’at Ketiga Atau Keempat Apabila Imam Lama Berdiri
APA YANG DIBACA MA’MUM SETELAH AL FATIHAH PADA RAKA’AT KETIGA ATAU KEEMPAT APABILA IMAM LAMA BERDIRI Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -Rahimahullohu- Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh. Apabila dalam sholat 4 raka’at imam memanjangkan (berdirinya) pada raka’at ketiga dalam keadaan saya telah selesai dari membaca Al Fatihah. apakah saya membaca suratan (yang lain) setelahnya? Ataukah diam saja sampai imam ruku’? Jawaban : Tidak. Yang lebih utama engkau membaca suratan setelahnya. Sebagaimana telah datang dari hadits Abu Sa’id yang menunjukan bahwa ...
Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu
MENYENTUH WANITA MEMBATALKAN WUDHU? Ustadz yang saya hormati, saya ingin menanyakan satu permasalahan. Di daerah saya banyak orang yang mengaku mengikuti madzhab Syafi’iyah, dan saya lihat mereka ini sangat fanatik memegangi madzhab tersebut. Sampai-sampai dalam permasalahan batalnya wudhu’ seseorang yang menyentuh wanita. Mereka sangat berkeras dalam hal ini. Sementara saya mendengar dari ta’lim-ta’lim yang saya ikuti bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu’. Saya jadi bingung, Ustadz. Oleh karena itu, saya mohon penjelasan yang gamblang dan rinci mengenai hal ini, ...