BERFOTO DAN MENGIRIMKANNYA KEPADA KELUARGA

BERFOTO DAN MENGIRIMKANNYA KEPADA KELUARGA Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: هل يجوز لإنسان تصوير نفسه وإرسال الصورة إلى أهله في أوقات عيد ونحوها؟ “Apakah boleh bagi seseorang untuk memfoto dirinya sendiri, lalu mengirimkan foto tersebut kepada keluarga nya, disaat hari raya atau yang semisalnya? “ Jawab: قد تكاثرت الأحاديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم في النهي عن التصوير ولعن المصورين ووعيدهم بأنواع الوعيد “Telah ada banyak hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang melarang ...

SEDANG SHALAT SUNNAH, IQOMAT DIKUMANDANGKAN

SEDANG SHALAT SUNNAH, IQAMAT DIKUMANDANGKAN Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: إذا أقيمت الصلاة وأنا في نافلة، ثم صار هناك فراغ بيني وبين الصف، هل عليّ حرج أن أمشي حتى أصلي إلى نهاية الصف؟ “Apabila iqamat telah dikumandangkan dan saya sedang shalat sunnah, ada ruang kosong (jarak) antara saya dan shaf. Apakah boleh saya berjalan menuju ujung shaf (saat shalat berjamaah telah ditegakkan)?” Jawaban: عليك أن تقطع النافلة، إذا أقيمت الصلاة Anda wajib memutuskan shalat sunnah apabila iqamat ...

HUKUM MEMPERBANYAK KURBAN DALAM SATU RUMAH

HUKUM MEMPERBANYAK KURBAN DALAM SATU RUMAH Pertanyaan: هـل السنة الإكـثارمـن الأضاحـي فـي البيت الواحـد؟ Apakah termasuk sunnah, memperbanyak hewan kurban dalam satu rumah? Jawaban: السنة أن لا يُغالى في الأضاحي بكثرة العدد؛ لأن هذا من الإسراف، فإن بعض الناس الآن: تجد الرجل يضحي عنه وعن أهل بيته بأضحية كما كان النبي عليهالصلاة والسلام، والسلف الصالح يفعلون ذلك Sunnahnnya hendaknya tidak berlebih-lebihan dalam hewan kurban dengan memperbanyak jumlahnya, karena ini termasuk perbuatan berlebihan. Karena sebagian manusia sekarang: engkau dapati dia ...

HUKUM ZAKAT PADA HARTA YANG DI GADAIKAN

HUKUM ZAKAT PADA HARTA YANG DIGADAIKAN ? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ? Pertanyaan: Apakah wajib mengeluarkan zakat pada harta yang digadaikan? ✅ Jawaban: Harta yang digadaikan wajib dikeluarkan zakatnya jika itu termasuk harta yang jenisnya terkena zakat, tetapi orang yang menggadaikannya bisa mengeluarkan zakatnya jika pihak yang menerima gadai tersebut menyetujuinya. Contohnya: seseorang menggadaikan hewan ternak berupa kambing —sedangkan hewan ternak adalah jenis harta yang terkena zakat— kepada seseorang, maka zakat pada kambing tersebut wajib harus ditunaikan ...

SHALAT TIDAK BISA GUGUR DALAM KEADAAN APAPUN

SHALAT TIDAK BISA GUGUR DALAM KEADAAN APAPUN Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: يوجد في المستشفى مريض له ستة أشهر ولم يصلِّ؛ حيث لا يستطيع، وكذلك الصيام، ما هو العمل لأداء الصلاة والصوم عنه؟ وجزاك الله خيراً. Dirumah sakit ada seorang pasien selama enam bulan ia tidak shalat, yang mana dia tidak mampu, demikian juga puasa. Apa yang mesti dia perbuat untuk membayar shalat dan puasa darinya? Jawaban: أما الصلاة فلا أظن أحداً لا يستطيعها؛ لأن الصلاة يجب ...

APAKAH MEMBAWA TONGKAT KETIKA KHUTBAH JUM’AT TERMASUK SUNNAH NABI?

APAKAH MEMBAWA TONGKAT KETIKA KHUTBAH JUM’AT TERMASUK SUNNAH NABI? ✍? Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah ? Pertanyaan: Apakah termasuk Sunnah Nabi seorang khatib membawa tongkat, dan apakah ada riwayat tentang hal itu? ? Jawaban: Itu bukan termasuk Sunnah Nabi, hanya saja jika seseorang memerlukan tongkat yang dia bawa setiap kali berjalan, dan dia membawanya naik ke mimbar untuk berkhutbah, maka tidak masalah. Adapun dengan sengaja membawa tongkat, maka ini bukan termasuk Sunnah Nabi sama sekali. *** ? Silsilah al-Huda ...

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT

HUKUM KHATIB MENGINGATKAN JAMAAH JUM’AT YANG BERBICARA DI TENGAH KHUTBAH JUM’AT ✍? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ? Pertanyaan: Pada sebagian masjid, seringkali orang-orang ajnabi (orang asing) berbicara saat khutbah Jum’at berlangsung. Apakah khatib wajib untuk senantiasa mengingatkan mereka karena mereka berganti-berganti? ? Jawaban: Apabila orang-orang yang berbicara itu melakukannya di saat khutbah Jum’at, maka khatib wajib berbicara dan mengatakan: “Telah sampai kepada kami bahwa ada sebagian orang yang masih berbicara (di saat khutbah jum’at), maka ini sesuatu ...

SAMPAI KAPAN ANAK LELAKI DI NAFKAHI?

⁉✋??? SAMPAI KAPAN ANAK LELAKI DI NAFKAHI? ✍? Asy-Syaikh Shalih Fauzan bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah ? Pertanyaan: Kapan hak seorang anak lelaki untuk mendapatkan nafkah dari ayahnya berakhir, apakah saat dia baligh atau sampai dia menikah? ? Jawaban: Hak anak lelaki untuk “dihidupi” ayahnya berakhir saat si anak dapat hidup mandiri, tidak lagi bertopang pada ayahnya. Jika si anak telah dewasa dan bisa berusaha untuk menghidupi dirinya sendiri atau dia tercukupi dengan penghasilannya, berakhirlah haknya untuk mendapat nafkah dari ...

SUAMI MANDUL ISTRI MINTA CERAI

✋?⚠?? SUAMI MANDUL, ISTRI MINTA CERAI ✍? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ? Pertanyaan: Ada seorang wanita yang telah menikah, tetapi belum juga mengandung. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ternyata masalahnya ada pada suaminya (mandul), karenanya keduanya tidak mungkin bisa memiliki keturunan. Apabila keadaannya demikian, bolehkah si istri meminta cerai? ? Jawaban: Dibolehkan bagi si wanita meminta cerai dari suaminya jika memang di pastikan bahwa yang mandul adalah si suami. Jika suaminya menceraikannya, itulah yang di harapkanm Jika si ...

BOLEHKAH BEROBAT DENGAN KHAMR?

?⚠⛔? BOLEHKAH BEROBAT DENGAN KHAMR? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ? Pertanyaan: Bolehkah berobat dengan khamr? ✅ Jawaban: Berobat dengan khamr haram hukumnya berdasarkan nash Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam dan jumhur ulama berpendapat demikian. Telah tetap dari beliau di dalam kitab Ash-Shahih bahwa beliau ditanya tentang khamr yang digunakan untuk obat, maka beliau menjawab: ‏إِنَّهُ دَاءٌ وَلَيْسَتْ بِدَوَاءِ.‏ “Sesungguhnya itu adalah penyakit dan bukan obat.” (HR. Muslim no. 1984 -pent) Dan di dalam kitab As-Sunan disebutkan dari beliau ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks