Nasehat Untuk Orang Yang Melakukan Maksiat Agar Dia Bertaubat

Pertanyaan: Bila seorang muslim ingin terlepas dari dosa yang pernah dia lakukan, apa saja syarat yang wajib ditempuh terkait dengan orang yang bertaubat dari dosanya? Apa pula nasihat Anda bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat, agar dia mau bertaubat sebelum ajal menjemputnya, sehingga dia akan rugi dan menyesal? Jawab: Pertama, dia bertaubat dengan taubat yang jujur dan murni, dan menyesali dosa yang telah dia lakukan, lalu bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan mengembalikan kezaliman (yang pernah dia ambil) kepada yang ...

Kapan Ghibah di Perbolehkan?

KAPAN GHIBAH DIPERBOLEHKAN Pertanyaan: Pada keadaan seperti apa diperbolehkan menyebutkan kejelekan saudara sesama muslim tidak di hadapannya, namun tidak termasuk ghibah? Jawab: Ghibah adalah seorang muslim menyebutkan tentang sesuatu yang tidak disukai saudaranya, berupa cela, aib, dan semacamnya. Namun ada beberapa keadaan yang disebutkan oleh ulama di mana seorang muslim dibolehkan membicarakan kejelekan saudaranya, berdasarkan maslahat. Di antaranya adalah ketika meminta keadilan dari suatu kezaliman. Dia berkata kepada qadhi atau hakim misalnya: “Fulan menzalimi aku dengan berbuat demikian.” Di antaranya ...

Bolehkah Berbicara Masalah Duniawi di Masjid?

BERBICARA MASALAH DUNIAWI DALAM MASJID Pertanyaan:  Bolehkah berbicara masalah duniawi di dalam masjid, di luar waktu shalat? Jawab: Tidak diperbolehkan menjadikan masjid sebagai tempat jual beli dan urusan dagang, serta perkara duniawi yang sejenis, yang di dalamnya mengandung mengeraskan suara. Karena masjid hanyalah dibangun untuk dzikrullah, membaca Al-Qur’an, dan shalat. Namun dibolehkan pembicaraan yang ringan dalam permasalahan duniawi, tanpa mengganggu orang-orang yang sedang membaca Al-Qur’an dan shalat di sekitar mereka berdua. Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa alihi ...

Bolehkah Seorang Muslim Melayat (Berta’ziyah) Orang Kafir?

HUKUM TA’ZIYAH (MELAYAT) KEPADA KERABAT YANG KAFIR Pertanyaan: Bolehkah seorang muslim berta’ziyah (melayat jenazah) orang kafir, bila jenazah itu adalah bapak atau ibunya, atau salah satu kerabatnya? Bila tidak berta’ziyah dan mengunjungi mereka, dia khawatir akan mendapatkan gangguan dari mereka, atau menjadi sebab menjauhnya mereka dari Islam. Jawab: Bila tujuan ta’ziyah tersebut adalah agar mereka tertarik kepada Islam, maka ini diperbolehkan. Ini termasuk maqashid syari’ah (tujuan syariat). Demikian pula bila dengan berta’ziyah itu dapat menghindarkan dirinya atau kaum muslimin dari ...

Bolehkah Berpuasa Ketika Safar?

BOLEHKAH BERPUASA KETIKA SAFAR Asy-Syaikh Al-Albany rahimahullah Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda: أَمَا يَكْفِيْكَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَمَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى تَصُوْمَ. “Tidakkah cukup bagimu dengan engkau berada di jalan Allah bersama Rasulullah shallallahu alaihi was sallam, sampai-sampai engkau harus berpuasa.” Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (III/327): “Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubab, telah menceritakan kepadaku Husain bin Waqid dari Abuz Zubair dia berkata: “Saya mendengar Jabir menceritakan: “Nabi shallallahu alaihi was sallam melewati ...

Anak Angkat dalam Islam

ANAK ANGKAT DALAM ISLAM Pertanyaan: Bolehkah menjadikan anak orang lain sebagai anak angkat dalam keluarga kita di mana kita menganggapnya seperti anak sendiri? Lalu bagaimana hijab dengannya bila si anak sudah baligh? Jawab: Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh  menjawab permasalahan yang seperti ini dengan pernyataan beliau, “Dahulu di jaman jahiliah, orang-orang yang mengangkat anak memperlakukan anak angkat mereka seperti anak mereka yang hakiki atau seperti anak kandung dari segala sisi; dalam hal warisan, dalam hal bolehnya anak angkat ...

Bolehkah Menjadi Pembantu / Pelayan Orang Kafir?

BOLEHKAH MENJADI PEMBANTU / PELAYAN ORANG KAFIR? Pertanyaan: Apakah dibolehkan bagi seorang muslim untuk menjadi pembantu orang non-muslim? Dan bila dibolehkan, bolehkah menyajikan makanan untuk mereka pada siang hari bulan Ramadhan? Al-Lajnah menjawab: Islam adalah agama yang toleran dan mudah. Bersamaan dengan itu, Islam adalah agama yang adil. Hukum seorang muslim menjadi pembantu bagi orang kafir, berbeda sesuai dengan tujuannya. Bila tujuannya adalah syar’i, dengan mewujudkan hubungan baik antara dia dengan orang kafir itu sehingga dia bisa mendakwahinya kepada ...

Hukum Menjual Barang / Produk Cacat

HUKUM MENJUAL BARANG/PRODUCT CACAT Pertanyaan: Saya membeli sebuah mobil dan mendapati adanya kerusakan yang parah. Saya lalu menjualnya tanpa memberitahukan cacat tersebut kepada pembeli. Apakah hal ini termasuk al-ghisy (penipuan) atau tidak? Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab: Ya. Ini tergolong al-ghisy (penipuan). Dan telah diketahui bahwa al-ghisy adalah perbuatan haram, berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa yang menipu kami, maka dia tidak termasuk golongan kami.” Anda wajib meminta ampun kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan bertaubat ...

Menggabungkan Dua Niat Dalam Satu Shalat

MENGGABUNGKAN DUA NIAT DALAM SATU SHALAT Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ### Pertanyaan: Bolehkah memadukan dua shalat dengan satu niat, seperti sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid? Jawab: Yang lebih baik adalah masing-masing niat diberi haknya dari shalat, tahiyyatul masjid 2 rakaat dan sunnah wudhu 2 rakaat. Adapun ketika melakukan satu ibadah dengan diringi tambahan satu niat (yang lain), yakni menjadi dua niat, maka ini ditulis baginya niat amal selebihnya. Dan amal kebaikannya ini dilipatgandakan 10 kali lipat (bahkan) sampai 100 ...

Melepas Sandal Ketika Masuk Kuburan

Pertanyaan: Apakah melepas sandal waktu di kuburan itu sunnah atau bid’ah? Jawab: Disyariatkan bagi yang masuk kuburan untuk melepas kedua sandalnya, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan: Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah shallallahu alaihi was sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi shallallahu alaihi was sallam mengatakan: يَا صَاحِبَ السَبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِ سَبْتِيَّتَيْكَ “Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!” Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks