APAKAH BOLEH KAUM WANITA MEMAKAI GAUN PENGANTEN BERWARNA PUTIH Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah seorang wanita diperbolehkan mengenakan gaun pernikahan berwarna putih? Mengingat bahwa itu merupakan bentuk tasyabuh kepada yahudi dan nashara sedangkan sebagian wanita mengentengkan hal itu bahwa bila mengenakannya tidak dengan niat tasyabuh maka boleh. Jawaban: Tidak boleh, bila diketahui bahwa gaun itu khusus untuk Yahudi dan Nashara. Sekarang ini saya tidak mengetahui kalau hal itu tasyabuh. Akan tetapi bila benar diketahui ...
APAKAH BOLEH KAUM WANITA MEMAKAI GAUN PENGANTEN BERWARNA PUTIH
HUKUM MEMAKAI BANTOLUN BAGI WANITA KETIKA BERSAMA WANITA LAIN
HUKUM MEMAKAI BANTOLUN BAGI WANITA KETIKA BERSAMA WANITA LAIN Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum memakai bantalon bagi kaum wanita ketika di rumah bersama sang suami atau ketika bersama kaum wanita lainnya? Jawaban: Yang tampak bahwa bantalon itu tasyabuh terhadap musuh-musuh Islam. Sedangkan Rasul shallallahu ‘alaihi was salam bersabda: من تشبه بقوم فهو منهم “Barang siapa menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” Dari kaset: Jalsah bil Harazat Sumber: http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=1943 * ...
MEMAKAI SANDAL SAMBIL BERDIRI
MEMAKAI SANDAL SAMBIL BERDIRI Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah tsabit (benar) larangan memakai sandal sambil berdiri dan larangan tersebut untuk tanzih ataukah untuk tahrim? Jawaban: Ya, telah tsabit dari hadits Jabir dan selainnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi was salam melarang memakai sandal sambil berdiri. Para ‘ulama membawa larangan ini kepada nahyu irsyadi. Karena tidak jarang seseorang jatuh tersungkur apabila mengenakan sandal sambil berdiri. Oleh karena itu, ini merupakan bentuk larangan irsyadi, apalagi kalau sandalnya ...
HUKUM MENCUKUR JENGGOT
HUKUM MENCUKUR JENGGOT Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Di sana ada orang-orang yang mencukur jenggotnya apabila masuk militer (tentara) atau pegawai dan mengatakan bahwa ia terpaksa? Jawaban: Itu hanyalah muslihat dan tipu daya syaithan. Mereka harus mengetahui batasan darurat. Batasan darurat ialah dia khawatir atau akan menimpa dirinya, hartanya, atau kehormatannya sesuatu yang ia tidak mampu memikulnya. Adapun mengira bahwa ia dalam kondisi terpaksa demi menjadi vandam atau meraih bintang, maka ini bukanlah darurat (terpaksa). ...
HUKUM MEMBERIKAN DAGING KURBAN KEPADA ORANG KAFIR
HUKUM MEMBERIKAN DAGING KURBAN KEPADA ORANG KAFIR Pertanyaan: Apa hukum memberikan hadiah daging kurban kepada orang kafir? Orang yang berilmu ditempat kami ada yang membolehkan. Dan di kampung kami, kaum muslimin tinggal bertetangga dengan orang-oranh kafir. Kami tidak mengetahui hukumnya, apakah boleh bagi kami memberikan daging kurban dan sedekah kami kepada mereka? Jawaban: Boleh hukumnya seorang muslim memberikan hadiah kepada kerabatnya dan tetangganya yang kafir* sesuatu dari makanan dan pakaian walaupun daging kurban. Kalau mereka faqir dalam rangka shadaqoh, ...
KEDUDUKAN HADITS TENTANG KHILAFAH
KEDUDUKAN HADITS TENTANG KHILAFAH Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Kebanyakan jamaah-jamaah Islamiyah berpandangan bahwa Khilafah Islamiyah akan terwujud lagi sebagai realisasi dari hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan bahwa akan ada nanti Khilafah Rosyidah di atas minhaj nubuwah. Bagaimana derajat keabsahan hadits ini? Jawaban: Haditsnya shohih, dan kita berharap kekhilafahan ini akan terwujud dengan izin Allah. Akan tetapi, kemungkinan khilafah tersebut akan terwujud sekarang atau setelahnya atau bahkan pada zaman Imam Mahdi dan hanya ...
HUKUM MEMAKAI BANTOLUN KETIKA SHALAT ATAU DI LUAR SHALAT
HUKUM MEMAKAI BANTOLUN KETIKA SHALAT ATAU DI LUAR SHALAT Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum memakai bantolun secara rinci baik ketika shalat maupun di luar shalat? Jawaban: Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga, para shahabatnya, dan siapa saja yang berloyalitas kepadanya. Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang benar untuk diibadahi selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad ...
BOLEHKAH LELAKI MUSLIM MENIKAHI JIN MUSLIMAH
BOLEHKAH LELAKI MUSLIM MENIKAHI JIN MUSLIMAH Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Apakah seorang lelaki muslim boleh menikahi jin muslimah dan sebaliknya? Jawaban: Para ‘ulama berbeda pendapat tentang masalah ini sebagaimana dalam kitab “Hayatul Hayawan” karya ad-Damiri. Dan yang tampak bahwa hal itu diperbolehkan. Adapun firman Allah ta’ala: ومن آياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, Ia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri ...
APAKAH ADA DALIL BAGI YANG BERZINA DI KOTA MADINAH LEBIH BESAR DOSANYA DIBANDING TEMPAT LAINNYA?
APAKAH ADA DALIL BAGI YANG BERZINA DI KOTA MADINAH LEBIH BESAR DOSANYA DIBANDING TEMPAT LAINNYA? Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah di sana ada dalil bahwa zina di kota Madiah lebih besar dosanya dari pada di selain kota Madinah? Jawaban: Ya, keharamannya lebih besar di kota Madinah atau di kota Mekah, demikian juga di bulan-bulan haram (suci). Yang jelas, zina itu diharamkan di manapun tempat dan waktunya. لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن “Tidaklah ...
KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MUBTADI’
KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MUBTADI’ Asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Kapan kita menghukumi seseorang bahwa dia itu sesat dan mubtadi’? Apakah diharuskan tegaknya hujjah atasnya? Jawaban: Apabila hujjah belum tegak atasnya, maka dihukumi amalan tersebut bahwa itu sesat dan bid’ah. Dan bila hujjah sudah tegak, maka tidak mengapa engkau menghukumi orang itu sesat dan mubtadi’. Seperti: orang yang merayakan maulid, orang yang menyeru kepada hizbiyah, orang yang merayakan malam 27 Rajab, atau orang yang merayakan malam ...