BENARKAH TAHDZIR HANYA HAK ULAMA SAJA
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly hafizhahullah
Pertanyaan: Sebagian manusia melampaui batas di dalam membungkam orang-orang yang mentahdzir mubtadi’ah dan mereka mengatakan: “Ini adalah tugasnya para ulama.” Bagaimana pernyataan semacam ini?
Jawaban:
Intinya mereka sangat melampaui batas di dalam membungkam penuntut ilmu dengan sekuat-kuatnya. Ucapan ini padanya terdapat teror dan membungkam mulut para pemuda dengan batu untuk menghalangi mereka dari mengatakan kebenaran terhadap ahli bid’ah. Mereka melampaui batas dalam perkara-perkara ini. Dalam masalah-masalah yang tersamar, engkau sebagai penuntut ilmu jangan berbicara padanya tanpa ilmu.
Namun di sana ada perkara-perkara yang jelas dan gamblang misalnya kewajiban sholat, kewajiban puasa, kewajiban zakat, kewajiban haji, haramnya istighatsah dan tawassul dengan selain Allah. Perkara-perkara ini perkara jelas, boleh yang berbicara tentangnya seorang ulama, dan juga penuntut ilmu.
Dan di sana terdapat perkara-perkara yang tersamar yang membutuhkan ijtihad, kalau yang ini maka diserahkan pada para ulama. Adapun pada semua perkara maka tidak benar.
Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, Al-Albany dan para ulama terkenal yang lainnya mereka tidak harus pergi ke Eropa, Amerika, di sana cukup dengan para penuntut ilmu yang berbicara sebatas apa yang mereka ketahui. Adapun masalah-masalah kontemporer maka mereka harus menanyakannya kepada para ulama melalui berbagai sarana di masa ini. Jadi setiap orang menyampaikan sebatas yang dia ketahui. Jika manusia bertanya kepadamu tentang perkara-perkara yang tidak engkau ketahui maka katakanlah: “Demi Allah, ini perkaranya tersamar dan membutuhkan ulama yang lebih berilmu dibandingkan diri saya, saya akan bertanya lebih dahulu.”
Adapun perkara-perkara yang jelas maka jelaskanlah, dengan syarat engkau mengetahui duduk perkaranya beserta dalil-dalilnya, jangan berbicara dengan kebodohan. Walaupun dalam perkara-perkara yang jelas jika engkau tidak mengetahui dalilnya maka jangan berbicara. Namun jika perkara-perkara tersebut jelas dan engkau mengetahui dalil-dalilnya maka berbicaralah dan jelaskanlah. Di sana terdapat perkara-perkara yang diketahui termasuk dalam urusan agama yang sifatnya darurat yang para penuntut ilmu bisa berbicara tentangnya, misalnya tentang hukum istighatsah dengan selain Allah termasuk perkara-perkara yang jelas.
Allah berfirman:
ﻣَﻦْ ﺃَﺿَﻞُّ ﻣِﻤَّﻦْ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﻦْ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺘَﺠِﻴﺐُ ﻟَﻪُ ﺇِﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﻭَﻫُﻢْ ﻋَﻦْ ﺩُﻋَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻏَﺎﻓِﻠُﻮﻥَ
“Dan siapakah yang lebih sesat dari orang yang berdo’a kepada selain Allah yang selain Allah itu tidak akan mampu mengabulkan do’anya hingga hari kiamat, sementara mereka yang dimintai do’a itu tidak menyadari bahwa mereka dimintai do’a oleh mereka.” (QS. Al-Ahqaf: 5)
Firman Allah:
ﻭَﻟَﺎ ﺗَﺪْﻉُ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻌُﻚَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻀُﺮُّﻙَ
“Dan janganlah engkau berdo’a kepada selain Allah yang mana selain Allah itu tidak akan bisa memberi manfaat kepadamu dan tidak mampu memberi mudharat kepadamu.” (QS Yunus: 106)
Jika dia mengetahui dalilnya dia harus menjelaskannya. Misalnya dia melihat seorang Syi’ah atau Shufi melakukan thawaf di sebuah kuburan, beristighatsah, menyembelih dan bernadzar. Apakah ketika itu dia akan mengatakan: “Saya tawaqquf untuk menjelaskan kebatilan ini dan mentahdzirnya dan saya akan menunggu sampai salah seorang Kibarul Ulama datang untuk melakukan kewajiban ini?!”
Saya katakan:
Sesungguhnya mereka ingin membungkam para pemuda Salafy secara khusus, karena manusia yang paling banyak mengingkari kemungkaran dan menghadang kebatilan adalah para pemuda Salafy. Kalian melihat para politikus bermesraan dengan Rafidhah, Khawarij dan seluruh ahli bid’ah. Mereka tidak ingin engkau melukai perasaan mereka sehingga mereka mendatangkan ucapan semacam ini, seperti mengatakan:
- Tidak boleh berbicara semacam ini kecuali para ulama.
- Masih anak-anak sudah berani berbicara.
- Dia belum bisa membaca Al-Fatihah dengan benar sudah berani bicara.
Mereka berlebihan di dalam menipu para pemuda Salafy. Semua ini mereka lakukan dalam rangka melindungi atau membela ahlul bid’ah dan menghalangi manusia dari jalan Allah, serta meneror para pemuda Salafy yang berdakwah ilallah serta beramar ma’ruf dan nahi munkar.
Kami katakan kepada para pemuda Salafy: kalian saudara-saudaraku tercinta, janganlah kalian berbicara tanpa ilmu. Perkara-perkara yang jelas oleh kalian yang kalian mengetahui dalilnya, silahkan kalian berbicara. Sedangkan perkara-perkara yang tersamar, maka tidak boleh bagi kalian untuk berdalam-dalam membicarakannya. Kita katakan hal ini kepada mereka kemudian kita katakan: berdakwahlah ilallah, masing-masing berdakwah sesuai keadaan ilmu yang dia ketahui.
Rasulullah shallallahu alaihi was salam bersabda:
ﺑَﻠِّﻐُﻮْﺍ ﻋَﻨِّﻲْ ﻭَﻟَﻮْ ﺁﻳَﺔً.
“Sampaikan dariku walaupun satu ayat.”
***
? Aunul Bary bi Bayani Ma Tadhammanuhu Syarhus Sunnah lil Imam Al-Barbahary 1/423-424