BANTAHAN TERHADAP PIHAK YANG BINGUNG TERHADAP KUNJUNGAN SEBAGIAN ULAMA KEPADA ORANG-ORANG YANG MENYIMPANG (BAGIAN 3)

BANTAHAN TERHADAP PIHAK YANG BINGUNG TERHADAP KUNJUNGAN SEBAGIAN ULAMA KEPADA SEBAGIAN ORANG-ORANG YANG MENYIMPANG (BAGIAN 3)

Telah banyak ucapan dan terus bertambah lisan orang-orang yang menyimpang dan para pengikut hawa nafsu dari kalangan Qutbiyun Takfiriyun (pembela Sayyid Quthub yang suka mengkafirkan kaum muslimin) dan kroco-kroco mereka tentang masalah penjengukan Asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah kepada dai fitnah yang menyimpang dari manhaj Nabi shallallahu alaihi was sallam yang bernama Aidh al-Qarny, dan sebagian penuntut ilmu ada yang bingung dengan perkara ini, sebagian yang lainnya ada yang sedih, dan sebagian orang awam dari kalangan Ahlus Sunnah ada yang timbul keraguan dan hati-hati mereka berbeda-beda.

Atas dasar inilah maka saya ingin mengingatkan beberapa perkara agar menjadi penunjuk bagi satunya manhaj, kokohnya, dan kuatnya:

Pertama: Sesungguhnya seorang ulama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah kedudukannya seperti pemimpin yang mengurusi urusan rakyat dan dia yang paling mengerti tentang maslahat mereka dan maslahat dakwah. Oleh karena itulah pada perkara-perkara yang sifatnya kontemporer Allah menjadikan rujukan kepada fatwa-fatwa para ulama dan tidak kepada selain mereka. Allah Ta’ala berfirman:

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻣِّﻦَ ﺍﻟْﺄَﻣْﻦِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺃَﺫَﺍﻋُﻮﺍ ﺑِﻪِ ۖ ﻭَﻟَﻮْ ﺭَﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﻭَﺇِﻟَﻰٰ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻟَﻌَﻠِﻤَﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻨﺒِﻄُﻮﻧَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ۗ ﻭَﻟَﻮْﻟَﺎ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺘُﻪُ ﻟَﺎﺗَّﺒَﻌْﺘُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻗَﻠِﻴﻠًﺎ.

“Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang kemenangan atau ketakutan, mereka menyiarkannya. Kalau saja mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentu kalian mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antara kalian.” (an-Nisa: 83)

Jadi dalam hal itu dibedakan antara orang-orang awam dengan para ulama mereka.

Kedua: Sesungguhnya perkara menjenguk orang yang menyimpang ini tidaklah dilakukan tanpa ilmu dan mempelajari duduk perkaranya, maka jika manusia menyangka hal itu terhadap para ulama berarti mereka telah memvonis bahwa para ulama tersebut telah melakukan tindakan membuang-buang waktu dan melakukan hal yang sia-sia yang tidak sesuai dengan ilmu dan umur mereka, karena para ulama besar telah menghabiskan masa muda mereka untuk menekuni menuntut ilmu dan berpaling dari syahwat dan kelezatan di awal usia mereka. Maka bagaimana hal semacam itu disangkakan terhadap mereka di saat usia mereka telah lanjut dan telah pudar berbagai kelezatan dunia dalam hati mereka?!

Ketiga: Sesungguhnya jika kita mengetahui dua perkara prinsip yang telah lalu barusan, jelaslah bagi kita bahwa seorang ulama terkadang menilai ada maslahat yang dominan ketika menjenguk seseorang yang menyimpang dalam rangka nasehat dan menegakkan hujjah, sebagaimana hal itu merupakan perkara yang dikenal di masa Salaf terdahulu dari kalangan Shahabat dan Tabi’in. dan dalil terbesar yang menunjukkan hal itu adalah ketika Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu mengutus Ibnu Abbas radhiyallahu anhu untuk mendatangi orang-orang Khawarij dalam rangka berdialog dengan mereka, dan beliau radhiyallahu anhu telah mengembalikan sebagian mereka kepada jalan yang benar ketika itu.

Dan saya teringat dengan dua riwayat dari al-Imam Ahmad yang menjelaskan hal itu:

Al-Imam Abu Dawud rahimahullah berkata dalam Masailul Imam Ahmad hal. 276:
“Saya berkata kepada Ahmad, “Kami memiliki kerabat di Khurasan yang memiliki pemahaman Murji’ah, apakah kami boleh menulis surat ke Khurasan untuk menyampaikan salam kepada mereka?” Beliau menjawab, “Subhanallah, kenapa engkau tidak mengucapkan salam kepada mereka?!” Saya bertanya lagi, “Apakah kami boleh berbicara dengan mereka?” Beliau menjawab, “Ya, kecuali jika dia seorang dai dan suka berdebat tentangnya.”

Ibnu Muflih rahimahullah berkata dalam al-Adab asy-Syar’iyyah jilid 1 hal. 229:
“Ahmad berkata dalam riwayat al-Fadhl ketika ditanya, “Apakah tidak boleh berbicara kepada seorangpun (yang menyimpang)?” Beliau menjawab, “Ya, jika engkau mengetahui kemunafikan pada seseorang maka jangan berbicara dengannya, karena Nabi shallallahu alaihi was sallam khawatir terhadap tiga orang Shahabat yang tidak ikut berperang sehingga beliau menyuruh manusia agar tidak mengajak bicara mereka.” Saya bertanya, “Wahai Abu Abdillah, apa yang harus dilakukan terhadap ahlul ahwa’?” Beliau menjawab, “Adapun Jahmiyyah dan Rafidhah maka tidak boleh bicara dengan mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Bagaimana dengan Murji’ah?” Beliau menjawab, “Mereka lebih ringan penyimpangannya, kecuali orang yang suka debat dari kalangan mereka maka jangan bicara dengannya.”

Jadi semua itu menunjukkan bahwa untuk membedakan ahli bid’ah mana yang boleh untuk berkumpul dengan mereka dan menyampaikan nasehat adalah masalah yang kembalinya kepada ijtihad para ulama.

Keempat: Sesungguhnya asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah tidaklah diketahui dari beliau bahwa beliau menampakkan kecintaan terhadap ahli bid’ah dan bersikap basa basi terhadap mereka atau beliau memasukkan mereka ke dalam manhaj Salaf sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang menyimpang. Bahkan beliau dahulu dan masih terus menghantam mereka dengan lisan yang tajam melarang mereka dengan keras, bahkan beliau menyuruh manusia agar menghindari dan menjauhi mereka. Semua itu diketahui oleh orang yang dekat maupun yang jauh dari ucapan-ucapan dan sikap-sikap beliau.

Kelima: Sesungguhnya asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah tidaklah menyelisihi manhaj Salaf sebagaimana yang telah kami jelaskan, demikian juga beliau tidak menyelisihi asy-Syaikh al-Allamah Rabi’ al-Madkhaly hafizhahullah dalam masalah ini, yaitu masalah menasehati dan bersabar menghadapi orang yang menyimpang. Dan sungguh kesabaran asy-Syaikh Rabi’ terhadap orang-orang yang menyimpang benar-benar besar, hal itu telah diketahui dari beliau dengan kesabaran beliau terhadap Abdurrahman Abdul Khaliq selama 10 tahun sampai beliau membantahnya. Hanya saja Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah memiliki keistimewaan dengan menjadi pembawa bendera jarh wa ta’dil, karena itulah pedang-pedang para musuh dakwah terhunus kepada beliau. Dan sungguh ini merupakan keistimewaan yang Allah khususkan kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya, sebagaimana Allah memilih al-Imam Ahmad untuk menghadang para mubtadi’, padahal ada banyak ulama di zaman beliau, dan juga selain beliau ada yang disiksa dan dibunuh.

Keenam: Sesungguhnya ahlul ahwa’ dan diantaranya Haddadiyun dan Quthbiyun telah menjadikan Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah sebagai “baqiyyatus salaf.” Mereka mengatakan tentang beliau sebagaimana yang dikatakan akhir-akhir ini oleh al-Huwainy “baqiyyatus salaf.” Dan ini menunjukkan bahwa mereka menjadikan beliau sebagai satu-satunya ulama yang mereka anggap mendakwahkan as-Sunnah, padahal dengan itu mereka tidak ingin mengikuti manhaj asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam masalah tidak bolehnya memberontak kepada pemerintah, atau masalah fiqih muwazanah, atau masalah peledakan dan pengkafiran, karena sesungguhnya mereka menyelisihi asy-Syaikh Shalih al-Fauzan luar dalam. Hanya saja mereka sering menyebarluaskan perkara-perkara yang asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berbeda pendapat dengan asy-Syaikh Rabi’ dan mereka menjadikannya sebagai sebab untuk memunculkan perselisihan di kalangan Salafiyyun, baik para ulama maupun para penuntut ilmu. Demikian juga mereka ingin melakukan penipuan dan pengkaburan masalah terhadap orang-orang awam.

Maka kesimpulannya adalah dengan kita katakan bahwa asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah tidaklah keluar menyelisihi pemerintah, dalam hal ini yaitu Raja Salman hafizhahullah, sebagaimana hal itu yang disebarkan oleh Takfiriyun Quthbiyun yang suka menentang pemerintah dan mengkafirkan mereka. Bahkan beliau menjenguknya dengan izin dan perintah dari Raja Salman hafizhahullah.

Kemudian sesungguhnya dengan penjengukan tersebut beliau tidaklah menyelisihi ucapan-ucapan beliau yang terdahulu dalam membantah para dai pengusung fitnah. Demikian juga penjengukan beliau tidaklah menjadi lampu hijau yang membolehkan orang-orang awam untuk mendengarkan pelajaran dan ceramah para dai fitnah tersebut dan untuk duduk bermajelis dengan mereka. Bagaimana tidak dipahami demikian, sedangkan beliaulah yang menjelaskan hadits tentang besarnya pengaruh ucapan seperti pedang di akhir zaman, agar manusia menjauhi pada dai pengusung fitnah dan agar mereka selalu mengikuti para ulama yang dikenal. Demikian juga beliau tidaklah menyelisihi manhaj Salaf dalam menimbang maslahat dakwah, sebagaimana yang saya jelaskan barusan.

Hanya Allah saja yang bisa memberikan taufik bagi semua kebaikan.

Ditulis oleh: Saudara kalian Abu Hamam bin Hasan al-Iraqy

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=157938

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.