BAGAIMANA MENERAPKAN POLIGAMI SEMENTARA MAYORITAS MANUSIA MENOLAK
Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah
Pertanyaan: Wahai Syaikh kami, beberapa kali saya ingin melakukan poligami, terlebih lagi dengan banyaknya anak perempuan, perawan tua dan para wanita yang dicerai di masa ini. Masalahnya bagaimana menerapkannya dalam keadaan mayoritas manusia baik yang berilmu maupun yang bodoh dan awam menentangnya. Juga sebagian pemerintah Muslimin mengharamkan poligami namun justru membolehkan hubungan yang tidak halal. Di samping itu sebagian ulama ada yang membawakan dalil untuk menolaknya dengan perbuatan Nabi shallallahu alaihi was sallam yang melarang Ali untuk memadu Fathimah dan alasan lainnya?
Jawaban:
(Seorang penyair) berkata:
إِذَا صَحَّ مِنْكَ الْوُدُّ فَالْكُلُّ هَيِّنٌ … فَكُلُّ الَّذِيْ فَوْقَ التُّرَابِ تُرَابُ
Jika cintamu jujur maka perkaranya akan mudah semua
Karena semua yang di atas tanah adalah tanah juga
(Madaarijus Saalikin, terbitan Daar Ihya’untuk Turatsil ‘Araby, 2/227, pada pasal “Mengutamakan keridhaan Allah atas keridhaan selain-Nya –pent)
Jika engkau membuat ridha Rabbmu maka manusia tidak akan bisa merugikanmu sedikitpun, mereka ridha ataupun marah. Memang wajib untuk engkau hadapi semampumu, tetapi hal itu tidak boleh sampai mengorbankan agamamu dan mengalah dalam urusan agamamu. Kalau keadaanmu memang seperti apa yang engkau sebutkan yaitu memiliki keinginan untuk melakukan poligami DAN ENGKAU TERMASUK ORANG YANG MAMPU MELAKUKANNYA SECARA MATERI DAN MAKNAWI, yaitu engkau mampu secara materi di mana engkau tidak tertimpa madharat dengan sebab itu dan engkau juga tidak membebani dirimu dengan hal-hal yang engkau tidak mampu, juga engkau menjumpai di dalam hatimu bahwa engkau akan konskwen dengan syaratnya, yaitu bersikap adil di antara para istri, kalau semua itu ada pada dirimu, maka bacalah bismillah dan majulah. Engkau jangan mempedulikan penolakan manusia dan ucapan mereka yang terpengaruh dengan (penggambaran negatif) sandiwara dan film rusak yang ditayangkan di sebagian negara-negara Arab dan selainnya.
Maka hendaknya engkau bersemangat untuk menerapkan As-Sunnah karena itu merupakan jalan menuju jannah, dan engkau jangan mempedulikan penolakan manusia. Karena Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:
مَنْ أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ اللهِ سَخِطَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ النَّاسَ.
“Barangsiapa yang membuat ridha manusia dengan melakukan hal-hal yang menyebabkan murka Allah, maka Allah akan murka kepadanya dan juga akan menjadikan manusia marah kepadanya.”
(Silsilah Ash-Shahihah no. 2311 –pent)
Perkaranya memang seperti yang engkau sebutkan; rumah-rumah kaum Muslimin penuh dengan perawan tua, yaitu ratusan ribu jumlah mereka di rumah-rumah itu. Kalau engkau tidak mau melakukan poligami dan di sana juga orang lain tidak mau melakukannya, maka (keadaannya seperti ucapan penyair):
أُطَوِّفُ مَا أُطَوِّفُ ثُمَّ آوِيْ … إِلَى بَيْتٍ قَعِيْدَتُهُ لَكَاعِ
Aku berkeliling dan berputar lalu aku masuk ke sebuah rumah
Ternyata di dalamnya yang ada hanya wanita (istri) yang itu itu saja
Akhirnya wanita yang tidak segera menikah tersebut ketinggalan rombongan, dan bisa jadi dia akan mendoakan keburukan kepada ayahnya atau walinya yang tidak mau menikahkannya dengan alasan walinya tersebut tidak menyukai poligami. Saya mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat kita bahwa sebenarnya para gadis setuju dengan poligami, namun ayah dan ibunyalah yang menolak. Itulah diantara perkara yang menyebabkan anak-anak perempuan itu tetap bersama mereka hingga mereka meninggal dunia. Dan betapa banyak orang tua yang mati meninggalkan anak-anak perempuan dalam keadaan terlantar seperti anak-anak yatim. Maka tanganilah permasalahan ini.
Adapun pada kita –walhamdulillah– di negara kita tidak ada yang menghalangi untuk melakukan poligami, karena kita tidak berhukum dengan undang-undang buatan manusia dan tidak pula dengan aturan-aturan yang dibuat-buat oleh orang-orang Barat. Allah berfirman:
فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ.
“Maka nikahilah wanita yang kalian sukai sebanyak dua, tiga dan empat.” (QS. An-Nisa’: 3)
Walaupun sebagian masyarakat kita telah tertipu dengan kepalsuan orang-orang Barat dan memperingatkan manusia agar tidak melakukan poligami. Sebagian penulis rusak dan berpenyakit hatinya dan tidak ada kebaikan pada mereka, dari orang-orang yang tertipu dan bangga dengan budaya Barat dan Eropa serta orang-orang yang membebek gaya hidup saudara-saudara kera dan babi, maka mereka ini tidak usah dipedulikan dan jangan membebek mereka.
وَمَنْ جَعَلَ الْغُرَابَ لَهُ دَلِيْلًا … يَمُرُّ بِهِ عَلَى جِيَفِ الْكِلَابِ
Barangsiapa menjadikan burung gagak sebagai penunjuk jalan
Maka dia akan diajak melewati bangkai anjing yang bertebaran
Maka engkau tidak usah mempedulikan burung-burung gagak itu, tetapi perhatikanlah petunjuk Nabimu shallallahu alaihi was sallam! Jadi ada negara-negara yang melarang poligami namun membolehkan pacar atau wanita selingkuhan, kita berlindung kepada Allah darinya.
Saya ingin menyampaikan kalimat; sebagian kita ada yang melarang poligami namun membolehkan poliandri (satu wanita untuk banyak pria –pent). Bagaimana maksudnya mereka membolehkan poliandri?! Yaitu dengan menjadikan wanita simpanan dan selingkuhan. Bahkan di sebagian negara-negara Arab Islam. Engkau bisa menjumpai seorang pemuda berjalan bersama satu atau dua wanita selingkuhan atau pacar. Justru berbagai celaan akan ditujukan kepadanya jika dia melakukan pernikahan poligami. Dia malah diperbolehkan memiliki puluhan pacar yang diajaknya ke mana dia suka tanpa tujuan yang jelas, bahkan terkadang melakukan safar dengan mereka di dalam maupun di luar negeri, sehingga dia seperti kambing jantan di tengah-tengah para wanita itu.
Maka di letakkan di mana akal orang-orang yang melarang petunjuk Nabi shallallahu alaihi was sallam dan memilih menggantinya dengan undang-undang dan peraturan yang dibuat-buat oleh orang-orang Barat. Allah berfirman:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا.
“Tidakkah mereka merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an, seandainya Al-Qur’an itu bukan berasal dari perkataan Allah, niscaya mereka akan menjumpai pada pertentangan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 82)
Juga firman-Nya:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُوْنَ.
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka inginkan, siapakah yang lebih baik hukumnya dibandingkan hukum Allah bagi kaum yang yakin.” (QS. Al-Maaidah: 50)
Maka wahai orang-orang yang suka membebek orang-orang Barat, takutlah kalian kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan tinggalkan sikap membebek dan meniru secara membabi buta semacam ini seperti burung beo. Sebagian manusia ada yang seperti burung beo atau orang yang dungu yang suka menirukan manusia pada semua yang mereka lakukan. Kalau manusia berbuat jahat dia pun ikut berbuat jahat, dan kalau mereka berbuat baik dia pun ikut berbuat baik. Bahkan seringnya dia tidak bisa berbuat baik, bisanya hanya berbuat yang buruk saja. Maka hati-hatilah wahai hamba Allah!
Kami dahulu pernah pergi ke salah satu negara Barat, saya sendiri bersama salah seorang ikhwah. Kami membeli sebagian barang untuk keluarga kami setelah kami menyelesaikan keperluan kami di negara Barat tersebut. Maka wanita yang menjual barang tersebut melihat saya membeli beberapa barang dan saya mensyaratkan agar barang-barang tersebut satu jenis. Pakaian misalnya saya syaratkan agar satu model, demikian juga barang apapun yang ingin saya beli untuk keluarga saya maka saya mensyaratkan agar satu jenis. Maka wanita tersebut menanggap hal itu aneh dan dia bertanya kepada penerjemah karena saya terlalu bagus menggunakan bahasa Inggris: “Kenapa orang ini selalu membeli barang yang sejenis dan pakaian yang satu model, sampai pakaian dalam pun harus satu model dan juga… harus satu model?!” Karena dia terkadang hanya menunjukkan jumlah yang sedikit dan tidak mencukupi. Jika dia memberi barang yang jumlahnya ada 3 maka saya membeli, kalau tidak maka saya kembalikan dan tidak jadi saya beli.” Wanita tersebut menganggap aneh dan dia bertanya ke penerjemah.
Maka penerjemah pun memberi tahunya bahwa saya memiliki lebih dari satu istri, dan Islam memang membolehkan bagi pria untuk menikah dengan 4 wanita. Maka wanita tersebut pun berteriak seperti lolongan anjing, yaitu berteriak dengan keras. Maka saya katakan ke penerjemah: “Tanyakan kepada wanita tersebut, katakan kepadanya bahwa saya memiliki 3 istri, tetapi saya sama sekali tidak memiliki wanita selingkuhan. Tetapi tanyakan kepadanya berapa wanita selingkuhan yang dimiliki oleh suaminya dan berapa pria yang menjadi selingkuhan wanita itu sendiri?”
Ketika ikhwah penerjemah tersebut mengatakan hal itu maka wanita itu pun menundukkan kepalanya dan dia bertanya: “Kalian tidak memiliki wanita selingkuhan?!” Kami jawab: “Tidak, demi Allah. Tidak mungkin hal itu.” Dia juga bertanya: “Dan para istri kalian juga tidak memiliki pria selingkuhan?” Kami jawab: “Ya.” Dia mengomentari: “Jika perkaranya demikian maka kalian lebih baik dibandingkan kami.” Saya pun menimpali: “Kami memang lebih baik dibandingkan kalian dalam segala hal.” Maka segala puji bagi Allah yang telah memberikan hidayah kepada kita, dan sekali-kali kita tidak akan mendapatkan hidayah seandainya Allah tidak memberi kita hidayah.
Kemudian wanita itu mengatakan: “Di sebuah wilayah di negara kami ada orang yang menikah dengan hingga 100 wanita.” Kami katakan: “Adapun kami maka tidak berlebihan dan tidak juga meremehkan, karena perkaranya diatur oleh syari’at.” Ikhwah yang menjadi penerjemah tadi mengatakan bahwa sepertinya wanita tersebut memiliki keinginan untuk masuk Islam. Namun setelah itu saya melanjutkan safar dan tidak tahu apakah dia benar-benar masuk Islam atau tidak.
Saya tidak menyampaikan hal ini sekedar sebagai cerita, karena saya termasuk orang yang memperingatkan agar jangan memperbanyak cerita tanpa ada kebutuhan, demikian juga banyak cerita akan menyia-nyiakan waktu. Tetapi saya sampaikan hal ini sebagai pelajaran. Perhatikanlah bagaimana wanita yang kafir tersebut mengakui kebaikan agama Islam hanya dengan menilai dari masalah poligami dan larangan memiliki pria atau wanita selingkuhan atau pacar. Paham masalah ini? Maka oleh karena itu saya ingatkan negara-negara yang melarang poligami namun justru memperbolehkan wanita selingkuhan, hendaklah mereka bertaubat kepada Allah dan mengembalikan syari’at Allah serta menerapkannya sebelum mereka mati dan menanggung dosa umat yang mereka pimpin ini.
وَسَيَعْلَمُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا أَيَّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُوْنَ.
“Dan kelak orang-orang yang zhalim itu akan mengetahui ke mana mereka akan dikembalikan.” QS. Asy-Syu’araa’: 227)
Penanya: Bagaimana mengenai pendalilan sebagian ulama dengan larangan Nabi shallallahu alaihi was sallam terhadap Ali?
Asy-Syaikh: Pendalilan ini tidak tepat karena dua hal:
Pertama: Nabi shallallahu alaihi was sallam memiliki kekhususan.
Kedua: Nabi shallallahu alaihi was sallam mengetahui keadaan Ali dan Fathimah.
Dan di sana ada perkara katiga yaitu bahwasanya beliau tidak melarangnya dan tidak bermaksud menyakitinya. Dan setelah itu Ali radhiyallahu anhu menikah dengan wanita lain. Mungkin saja Ali mengetahui berita, atau Nabi shallallahu alaihi was sallam merahasiakan kepada Fathimah bahwa dia adalah yang akan pertama kali menyusul beliau. Kemudian Amirul Mu’minin Ali sepeninggal Fathimah menikah dengan beberapa wanita.
~Audio Download di Sini
Ditranskrip dan diterjemahkan oleh: Abu Almass bin Jaman Al-Ausathy
Sabtu, 8 Jumaadal Ula 1435 H
Daarul Hadits – Ma’bar – Yaman