Pertanyaan: Bagaimana cara menghafal Al-Qur’an dengan baik agar hafalan tersebut tidak mudah hilang? Apakah boleh menggunakan mushaf Al-Qur’an dalam shalat untuk dibaca ketika selesai membaca Al-Fatihah, karena orang yang shalat tersebut tidak hafal surat yang hendak dibacanya? Demikian pula doa, apakah boleh menulisnya pada secarik kertas lalu dibaca saat membaca doa dalam shalat? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan menjawab: “Tidak ada cara terbaik untuk menghafal Al-Qur’an kecuali dengan dua hal: Pertama: Banyak membaca Al-Qur’an dan mengulang-ulangnya baik di dalam ...
Cara Menghafal Al-Qur’an
Apakah Shaf Wanita Harus Lurus dan Teratur?
Pertanyaan: Apakah dalam shaf wanita disyaratkan harus lurus dan teratur? Apakah hukum shaf yang pertama dengan shaf yang lainnya sama bagi wanita terkhususkan bila tempat shalat mereka jauh terpisah/tersendiri dari tempat jamaah laki-laki? Jawab: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah menjawab: “Apa yang disyariatkan dalam shaf lelaki juga berlaku bagi shaf wanita dari sisi kelurusan dan keteraturannya. Shaf yang ada harus disempurnakan (dipenuhi) terlebih dahulu, baru dibuat shaf yang berikutnya dan celah yang ada harus ditutup. Apabila ...
Hukum Memotong Rambut Seperti Model Barat
Pertanyaan: Apa hukumnya memotong rambut dengan model yang diambil dari majalah-majalah Barat atau model potongan yang dikenal di kalangan orang-orang dengan nama tertentu, yang juga diambil dari Barat? Apabila telah tersebar luas model potongan demikian di kalangan wanita muslimah, apakah masih teranggap tasyabbuh? Jawab: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab: “Allah Subhanahu wa ta’ala menciptakan rambut wanita sebagai keindahan dan perhiasan baginya, sehingga haram bagi si wanita mencukurnya kecuali karena darurat. Bahkan dalam tahallul haji dan umrah, si ...
Hukum Wudhu Bagi Wanita Yang Berkuteks
Pertanyaan: Sahkah wudhu wanita yang di kukunya terdapat kuteks? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin menjawab: “Kuteks yang dipakai oleh wanita di kukunya memiliki lapisan/sisa cat yang menempel, sehingga tidak boleh dipakai bila ia hendak shalat karena menghalangi sampainya air ke bagian jarinya dalam wudhu. Segala sesuatu yang mencegah sampainya air ke anggota wudhu tidak boleh dipakai oleh orang yang berwudhu atau orang yang mandi wajib. Karena Allah berfirman: “…Maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian.” (Al-Ma’idah: 6) ...
Bolehkah Menyimak Bacaan Imam dengan Melihat Mushaf?
Pertanyaan: Bolehkah seorang wanita ataupun seorang lelaki mengikuti/menyimak bacaan imam dengan melihat mushaf dalam pelaksanaan shalat tarawih? Jawab: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah menjawab: “Tidak boleh bagi makmum, baik pria ataupun wanita mengikuti bacaan imam dengan melihat mushaf. Karena hal itu akan menyibukkannya dari amalan shalatnya tanpa ada hajat/kebutuhan untuk melakukan hal tersebut. Perbuatan seperti ini biasa dilakukan oleh sebagian pemuda sekarang. Padahal sepanjang yang kami ketahui, ini bukanlah amalan salaf, maka wajib ditinggalkan dan dilarang. ...
Bolehkan Menggunakan Kamar Mandi Umum?
Pertanyaan: Apa hukumnya kamar mandi uap (yang merupakan tempat pemandian umum bagi yang ingin mandi uap/sauna) yang sekarang banyak bermunculan? Apakah para wanita dan lelaki boleh masuk/mandi di sana tanpa kain penutup tubuh? Berilah fatwa kepada kami tentang masalah ini, semoga antum mendapatkan pahala karenanya. Jawab: Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta` menjawab: “Masuk pemandian umum yang berupa kamar mandi uap/sauna bagi lelaki tanpa kain penutup tubuh dilarang keras karena adanya sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dari ...
Suami Taat Beribadah, tetapi Menelantarkan Istri
Pertanyaan : Saya membaca majalah Asy-Syariah dalam rubrik “Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah” tentang istri yang rajin beribadah, namun enggan taat kepada suami. Yang saya ingin tanyakan, bagaimana jika suami yang taat ibadah namun tak peduli dengan istri, tiap malam istri tidur sendirian. Bagaimana jika istri juga tidak ridha, diterimakah amal ibadah suami, sedangkan istri tersakiti batinnya? Bukankah berumah tangga itu termasuk ibadah? Jawab : (Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi) Soal suami yang taat ibadah namun kurang perhatian terhadap istri; tentang ibadahnya, ...
Hukum Menghilangkan Rambut Di Tangan Dan Kaki
Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghilangkan rambut yang tumbuh di kedua lengan dan kakinya? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjawab, “Bila rambut yang tumbuh itu banyak/di luar kewajaran, tidak apa-apa menghilangkannya, karena keberadaannya menjelekkan penampilan seseorang. Kalau rambut itu biasa/masih wajar maka sebagian ahlul ilmi ada yang berpendapat tidak boleh menghilangkannya, karena termasuk perbuatan mengubah ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala. Di antara ahlul ilmi ada yang mengatakan boleh dihilangkan karena termasuk perkara yang didiamkan Allah, sementara Rasulullah bersabda: ماَ ...
Bolehkah Bermakmum Kepada Imam yang Sebelumnya Masbuk?
Pertanyaan: Ketika memasuki masjid, qadarullah (sebagaimana yang ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wata’ala), saya mendapati imam telah shalat. Saya pun shalat bersama jamaah. Setelah imam salam, saya berdiri untuk menyempurnakan apa yang terluput. Tiba-tiba, seseorang masuk dan menjadikan saya sebagai imam. Bolehkah orang tersebut menjadikan saya sebagai imam? Jawab: Apabila seorang makmum mendapatkan sebagian shalat bersama imam lantas ia berdiri menyempurnakannya setelah imam salam, siapa pun yang ingin shalat bersamanya boleh menjadikannya sebagai imam menurut pendapat yang benar di antara beberapa ...
Sifat-Sifat Penghuni Neraka
SIFAT-SIFAT PENGHUNI NERAKA Dalam surat Qaf, Allah subhanahu wa ta’ala menerangkan beberapa sifat penghuni neraka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan yang menyertai dia berkata: “Inilah yang tersedia pada sisiku telah siap.”Allah berfirman: “Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, yang sangat menghalangi kebajikan, melanggar batas lagi ragu-ragu, yang menyembah sesembahan yang lain beserta Allah, maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat.” (Qaf: 23-26) Dalam ayat-ayat tersebut, Allah subhanahu wa ta’ala ...


