Bagaimana Menghadapi Orang Tua Yang Menolak Anak Perempuannya Bercadar

BAGAIMANA MENGHADAPI ORANG TUA YANG MENOLAK ANAK PEREMPUANNYA BERCADAR Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Pendengar yang berinisial (ا س) Ummu Juwairiyah dari Kuwait diantara pertanyaannya kepada Fadhilatus Syaikh adalah dengan mengatakan bahwa dia adalah seorang gadis yang bercadar –dan dia memuji Allah atas perkara tersebut– dia mengatakan: “Hanya saja ibu saya tidak mau pergi bersama saya untuk mengunjungi keluarga dan kerabat, karena beliau menganggap bahwa saya merupakan sumber masalah yang memberatkan beliau dan beliau tidak ridha dengan ...

Musuh-musuh Manusia ~ Bagian 2

Ditulis Oleh: Al Ustadz Abu Muhammad Idral Harits Dunia, Musuh Kedua Inilah musuh yang kedua bagi manusia. Yang paling sering mengecoh manusia dan menggelincirkannya. Keindahan semu yang ditampilkannya, banyaknya korban yang sudah dibuatnya, tidak juga membuat manusia yang menempatinya jera dan berhati-hati dengan tipuannya. Semakin tua dunia, semakin banyak korban yang dihinakan di bawah kakinya. Semakin tua dunia, semakin cantik dia berhias untuk menjerat korban-korbannya. هِيَ الدُّنْيَا تَقُوْلُ بِمَلْءِ فِيْهِا   حَذَارِ حَذَارِ مِنِّي فِي فِعَالِي فَلَا يَغْرُرْكُمْ مِنِّي اِبْتِسَامٌ   ...

Apakah Pelaku Bid’ah Diberi Udzur Karena Kebodohannya

APAKAH PELAKU BID’AH DIBERI UDZUR KARENA KEBODOHANNYA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, apakah pelaku bid’ah diberi udzur karena kebodohannya jika dia terjatuh kepada bid’ah ataukah tidak diberi udzur? Jawaban: Bagaimana dia diberi udzur?! Hendaknya dia dilarang dari melakukan kemaksiatan dan juga dari bid’ah serta diberi penjelasan. Adapun apakah orang tersebut diberi udzur atau tidak maka urusannya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya saja kita tidak boleh membiarkannya melakukan bid’ah dan tidak mengingkarinya ...

Musuh-musuh Manusia ~ Bagian 1

MUSUH-MUSUH MANUSIA Ditulis Oleh: Al Ustadz Abu Muhammad Idral Harits Dalam perjalanannya di dunia yang tidak ringan ini banyak musuh yang mengintai kelengahan seorang manusia, lebih-lebih seorang mukmin. Ada musuh yang tegak berdiri di hadapannya, merintangi langkahnya atau membelokkanya ke arah yang salah. Apakah dengan menghiasi berbagai kejelekan agar terlihat indah lalu manusia tertarik untuk mengerjakannya. Atau, sebaliknya, membuat yang baik seakan-akan sebuah keburukan yang harus dijauhi dan dimusuhi. Ada tiga musuh paling utama yang harus dihadapi setiap manusia, ...

Siapakah yang Berhak Mengasuh Anak

HAK PENGASUHAN ANAK Tanya:  Sepasang suami-istri bercerai, sementara mereka memiliki dua anak yang masih balita. Ketika awal perceraian, kedua anak tersebut mengikuti ibunya. Namun sekarang ayahnya ingin mengambil keduanya untuk diasuhnya. Pertanyaan kami: di dalam syariat Islam, siapa sebenarnya yang lebih berhak terhadap dua anak tersebut, ibunya ataukah ayahnya? Apakah ada syarat yang ditetapkan bagi pihak yang mengasuh anak tersebut? Jazakumullah khairan atas jawabannya. Jawab: Istri (ibu) adalah pihak yang paling berhak untuk mengasuh anaknya yang masih kecil apabila ...

Nasehat Bagi Akhwat Yang Menolak Poligami

NASEHAT BAGI AKHWAT YANG MENOLAK POLIGAMI Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah Intinya bahwasanya pemikiran untuk menolak atau tidak mau melakukan poligami yang menjalar pada gadis-gadis muslimah adalah pemikiran yang sangat berbahaya dan menyelisihi syariat Islam. Maka hendaknya mereka membuang hawa nafsu pribadi dan menundukkan diri mereka kepada hukum-hukum syariat. Kalau tidak demikian, maka mereka tidak menjadi muslimah yang shalihah dengan sebenarnya sebagaimana yang sering diklaim oleh sebagian mereka bahwa mereka adalah wanita yang multazimah (berpegang teguh dengan syari’at Allah ...

Kapan Seseorang Bisa Di Vonis Sebagai Mubtadi’

KAPAN SESEORANG BISA DIVONIS SEBAGAI MUBTADI’ Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik kepada Anda. Anda tadi malam menyebutkan bahwa disyaratkan dalam memvonis seseorang telah kafir adalah dengan ketetapan hakim. Jawaban: Ya, maksudnya memvonis kepada orang tertentu. Jadi memvonis seseorang tertentu tidak boleh kecuali dengan ketetapan hakim yang menyatakan bahwa dia murtad dan menerapkan hukum murtad terhadapnya. Adapun yang ini mengkafirkan yang lain dan seterusnya maka ini tidak boleh, karena akan menimbulkan kekacauan, yaitu dengan ...

Wajib Atas Kita Untuk Menjelaskan Kebenaran Dan Tidak Takut Terhadap Celaan Orang Yang Suka Mencela

WAJIB ATAS KITA UNTUK MENJELASKAN KEBENARAN DAN TIDAK TAKUT TERHADAP CELAAN ORANG YANG SUKA MENCELA Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Kami meyakini kebenaran dan beragama dengannya karena Allah Azza wa Jalla, hanya saja di samping itu kami tidak ingin berbenturan dengan manusia agar mereka tidak menuduh kami dengan tuduhan yang buruk (sebagai penjilat pemerintah –pent) jika kami membela pemerintah dan menjelaskan manhaj yang benar (dalam hal wajibnya mentaati pemerintah dalam perkara yang baik dan haramnya menentang dan melawan mereka ...

Hukum Jimat Bertuliskan Al-Qur’an

HUKUM JIMAT BERTULISKAN AL-QUR’AN Pertanyaan: Apakah termasuk syirik, penulisan penangkal/jimat dari ayat Al-Qur`an dan lainnya, serta menggantungkannya di leher [1]? Jawab: Telah shahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah [2] itu termasuk perbuatan syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, dan beliau menshahihkannya) Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan, demikian juga Abu Ya’la dan Al-Hakim serta ia menshahihkanya dari Uqbah bin Amir Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu ...

Hukum Memakan Daging Katak

HUKUM MEMAKAN DAGING KATAK Dijawab oleh al-Ustadz Abu ‘Abdillah Muhammad as-Sarbini al-Makassari Alhamdulillah. Katak haram menurut pendapat yang rajih (kuat). Ini adalah pendapat al-Imam Ahmad, yang dirajihkan oleh Ibnu ‘Utsaimin dan al-Lajnah ad-Da’imah (diketuai oleh Ibnu Baz). Dalilnya adalah hadits ‘Abdurrahman bin ‘Utsman at-Qurasyi Radhiyallahu ‘anhu: أَنَّ طَبِيْبًا سَأَلَ النَّبِيَّ n عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِيْ دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِيُّ n عَنْ قَتْلِهَا. “Seorang tabib bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang katak untuk dijadikan obat. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya.” ...

© 1447 / 2026 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.