Miskinnya Muhammad Al Imam dan Para Pembelanya

ALANGKAH MISIKINNYA MUHAMMAD AL-IMAM DAN YANG BERSAMANYA DALAM PERJANJIAN TERSEBUT Atau yang berusaha membelanya seperti Abdullah bin Utsman ad Zammari atau yang menyetujuinya seperti Ibnu Mar’i dan yang bersamanya. Dan alangkah butuhnya mereka dengan perkataan di bawah ini: Celaka kalian: Orang-orang Syi’ah mencela para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di samping kalian, dan kalian tidak mengingkarinya? Celaka kalian: Orang-orang hutsi membantai warga negara Yaman, dan kalian tidak mengingkarinya?? Celaka kalian: Mereka orang-orang Syi’ah menghancurkan rumah-rumah kita dan masjid-masjid ...

Apakah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Telah Melakukan Pemberontak Terhadap Daulaj Utsmaniyah?

APAKAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB رحمه الله TELAH MELAKUKAN PEMBERONTAKKAN TERHADAP DAULAH UTSMANIYAH? … Sebuah Bantahan Atas Syubhat Khawarij Pertanyaan: Apakah yang dilakukan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap daulah utsmaniyah adalah bentuk pemberontakan terhadap khilafah? Jawaban: بسم الله الرحمن الحيم. Segala puji hanya untuk Allah, dan semoga shalawat dan salam atas nabi Muhammad, amma ba’du. Sebagian pihak yang memiliki kepentingan dari kalangan neo khawarij menyebarkan isu bahwa Syaikh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rohimahulloh telah melakukan pemberontakan ...

Meletakkan Ayat Kursi di Mobil

MELETAKKAN AYAT KURSI DI MOBIL Asy Syaikh Sholeh Alu Syaikh حفظه الله Pertanyaan: Bagaimana hukum seseorang yang meletakkan ayat kursi di mobilnya atau meletakkan sebuah benda yang terdapat bacaan-bacaan doa padanya seperti doa naik kendaraan atau doa bepergian dan selainnya dari doa-doa? Jawabannya: Perkaranya dirinci: Jika dia meletakkan perkara-perkara di atas dalam rangka untuk menghafalkannya dan untuk mengingat bacaannya, maka ini boleh. Seperti halnya yang meletakkan mushaf di depan mobilnya atau di dekatnya dalam rangka dia atau yang bersamanya ...

Apakah Wajib Mengikuti Imam Ketika Membaca “aamiin”?

APAKAH WAJIB MENGIKUTI IMAM KETIKA MEMBACA “AAMIIN” Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Apakah wajib mengikuti imam ketika membaca “aamiin”? Jawaban: Membaca “aamiin” (bersama imam) sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika imam mengucapkan aamiin maka ucapkanlah aamiin.” Dan juga ucapan “aamiin” imam dan makmum harus pada waktu yang bersamaan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “jika imam telah mengucapkan waladdholin, maka ucapkanlah oleh kalian: aamiin” Penanya: Disebutkan ...

Hukum Menggantungkan Kata ‘Allah’ atau Kalimat ‘Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam’

HUKUM MENGGANTUNGKAN KATA “ALLAH” ATAU KALIMAT “MUHAMMAD SHALALLAHU ALAIHI WA SALLAM” Pertanyaan: Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Sholeh al Utsaimin رحمه الله Banyak kita saksikan di tembok-tembok penulisan kata ‘Allah’ dan di sebelahnya kata ‘Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam’ atau pada sebagian kertas, buku-buku atau pada mushaf-mushaf. Apakah penulisan seperti ini (menggandengkan lafadz ‘Allah’ dan ‘Muhammad’) adalah penulisan yang tepat? Jawaban: Yang seperti ini adalah penempatan tulisan yang tidak tepat, dikarenakan telah menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sejajar ...

Nasehat Untuk Orang Tua yang Membawa Anaknya ke Masjid

NASEHAT UNTUK ORANG TUA YANG MEMBAWA ANAKNYA KE MASJID Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan:  Semoga Allah memberkahi anda wahai syekh kami. Pertanyaan kesembilan: Ada sebagian ayah yang membawa anak mereka ke masjid kemudian dibiarkan anak-anak mereka berbuat sekehendaknya, berbicara dan bermain-main sehingga mengganggu orang yang shalat. Bagaimana nasehat anda? Baarokallohu fiik Jawaban: Yang pertama: wajib untuk mengajarkan dan membiasakan kepada anak-anak untuk memuliakan masjid dan menghormati kaum muslimin yang sedang shalat. Yang kedua: jangan ...

Menjawab Salam Ketika Tengah Membaca Al-Qur’an

MENJAWAB SALAM KETIKA TENGAH MEMBACA AL-QUR’AN Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله Pertanyaan: Ketika saya sedang membaca Al-Qur’an kemudian datang seseorang memberi salam kepadaku. Apakah aku menjawab salamnya ataukah aku menyempurnakan bacaan ayat Al-Qur’an? Jawaban: Sempurnakan dulu ayat yang sedang kamu baca, kemudian jawab salamnya. Tidak disyariatkan memberi salam kepada seorang yang sedang membaca Al Qur’an, dikarenakan bisa menyibukkan dia dan memutus bacaannya. Akan tetapi, berilah salam ketika dia telah selesai membaca Al-Qur’an. Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14670 ...

Hukum Menggantungkan Tasbih di Mobil

HUKUM MENGGANTUNGKAN TASBIH DI MOBIL Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, penanya ini berkata, “Apa hukum menggantungkan tasbih di mobil?“ Al-‘Allaamah Shalih a-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Jangan! Jangan engkau menggantungkannya di mobil, dan jangan pula engkau bawa bersamamu senantiasa. Ada permasalahan dalam benda ini, karena tasbih ini menjadi syiar seorang sufi dengan aliran tasawufnya. Jadi tinggalkan tasbih ini. Bertasbihlah dengan jemarimu, wahai saudaraku.” Dari Mukhtashar Zaad al-Ma’aad (62) Sumber:  http://tinyurl.com/let2xwc Alihbahasa: BBM Qonitah Menyapa ***   *** أحسن الله إليكم وهذا ...

Betulkah Perselisihan Ulama Tentang Abul Hasan, Al-Halabi dan Ar-Ruhaili Masalah Ijtihadiyah?

BETULKAH PERSELISIHAN ULAMA TENTANG ABUL HASAN, AL-HALABI DAN AR-RUHAILI MASALAH IJTIHADIYAH? Asy Syaikh Muhammad bin Hadi Al Madkhali حفظه الله Pertanyaan: Apa pendapat anda ‎ tentang orang yang mengatakan kalau perselisihan para ulama tentang Abul Hasan, Al-Halabi dan Ar-Ruhaili adalah masalah ijtihadiyah, maka boleh bagi  penuntut ilmu melihat pada dua pendapat tersebut dan merajihkan mana yang nampak (benar)? Jawaban: Saya bertanya pada orang ini: Orang yang mengkritik mereka ini berkata, “Berkata si fulan, yakni Al-Halabi…, berkata Ar-Ruhaili…, berkata Al-Ma’ribi… ...

Jika Sang Khatib Sakit di Pertengahan Khutbahnya dan Tidak Mampu Melaksanakan Shalat?

JIKA SANG KHATIB SAKIT DI PERTENGAHAN KHUTBAHNYA DAN TIDAK MAMPU MELAKSANAKAN SHALAT Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Jika ada seorang imam yang menjadi khotib pada shalat jum’at, kemudian di pertengahan khutbah dia sakit. Kemudian setelah menyempurnakan khutbah, dia turun, akan tetapi dia tidak mampu lagi berdiri karena sakitnya yang cukup parah. Akan tetapi setelah shalat ditunaikan, dia pun sembuh dari sakitnya. Apakah dia mengqodho shalat jum’at atau dia shalat dzuhur(4 raka’at) dalam keadaan dia sembuh ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks