Dua Perkara Yang Sangat Penting

DUA PERKARA YANG SANGAT PENTING Berkata Syaikh al Allamah al Faqih Zaid al Madkhali رحمه الله: Dan tidak lupa aku memperingatkan dari dua perkara yang sangat penting : Peringatan dari sifat ingin tampil untuk berfatwa, atau memposisikan diri sebagai juru fatwa. Selama masih ada ulama yang berkompeten dalam masalah fatwa ini. Peringatan dari sifat ingin berkomentar pada masalah-masalah kontemporer, yang tidak mampu menganalisis dan menyimpulkannya kecuali para ulama kibar. Selama mereka masih hidup. Aku tidaklah memperingatkan dari dua perkara ...

Orang Yang Paling Pantas Di Belakang Imam

ORANG YANG PALING PANTAS DI BELAKANG IMAM Pertanyaan: Bolehkah imam memilihkan tempat di belakangnya bagi ulama agar ketika dia lupa ada yang mengingatkannya? Apakah hal ini dibolehkan oleh syariat? Jawab: Disyariatkan agar makmum yang berada di belakang imam adalah orang yang berilmu, memiliki keutamaan, serta orang yang baligh dan berilmu. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dari Abu Mas’ud al-Anshari  radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لِيَلِيَنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ ...

Posisi Anak-Anak Dalam Shaf

POSISI ANAK-ANAK DALAM SHAF Pertanyaan: Apakah anak-anak yang belum baligh bisa dianggap menjadi shaf yang sempurna? Jawab: Apabila seorang anak lelaki mencapai usia tujuh tahun, dia terhitung dalam shalat berjamaah dan shafnya sempurna. Wabillahit taufiq washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa shahbihi wa sallam. Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz; Anggota: Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud.[Fatawa al-Lajnah, 8/21] Sumber: Majalah Asy ...

Apakah Seorang Yang Sengaja Tidak Makan Sahur Berdosa?

APAKAH SEORANG YANG SENGAJA TIDAK MAKAN SAHUR BERDOSA? Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Apakah seorang yang sengaja tidak makan sahur berdosa? Jawaban: Hukum asalnya tidak berdosa. Sebagian orang ada yang memiliki fisik yang kuat sehingga dia makan diawal malam atau sebelum sepertiga malam, dia sudah makan dengan kadar yang mencukupi dan tidak butuh untuk makan sahur lagi maka ini tidak mengapa. Ya,.. jika dia tidak makan sahur (dengan sengaja), dan berbahaya bagi dirinya atau ...

Hukum Muntah Anak Kecil, Apakah Sama Dengan Kencingnya?

HUKUM MUNTAH ANAK KECIL, APAKAH SAMA DENGAN KENCINGNYA? Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Anak saya yang masih kecil meminum susu formula, tetapi dia sering memuntahkan susu tersebut berkali-kali dan terkadang mengenai pakaianku. Saya shalat memakai pakaian tersebut tanpa mencucinya, apakah harus bagi saya untuk mengulang wudhu dan mengganti pakaianku? Ataukah shalatku tetap sah tanpa melakukan itu semua? Jawaban: Jika yang dimaksud di sini adalah muntah yang dikeluarkan dari susu yang diminumnya, maka yang ...

Bolehkah Menghadiri Prosesi Pemakaman Keluarga Yang Kafir

BOLEHKAH MENGHADIRI PROSESI PEMAKAMAN KELUARGA YANG KAFIR Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Semoga Allah memberkahi anda wahai Syaikh kami. Pertanyaan ketiga: Penanya berkata; Bahwasannya nenek saya wafat dan dia kafir, sementara kedua orang tua saya yang juga kafir akan mengadakan prosesi pemakaman dan ta’ziyah. Mereka meminta saya untuk hadir. Apa yang harus saya lakukan dalam keadaan saya tahu kalau mereka akan membenci saya kalau saya tidak hadir? Baarokallahu fiikum wa nafaa’ bikum Jawaban: Tidak ...

Bolehkah Seorang Khatib Minum Dan Bersiwak Di Tengah-tengah Khutbahnya?

BOLEHKAH SEORANG KHATIB MINUM DAN BERSIWAK DI TENGAH-TENGAH KHUTBAHNYA? Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Pertanyaan keempat, ada yang bertanya: Wahai Syaikh kami, semoga Allah  memberkahi anda. Apakah diperbolehkan bagi seorang khatib Jum’at untuk minum dan bersiwak ditengah-tengah khutbahnya? Jawaban: Jika sang khatib butuh air disebabkan tenggorokannya kering, maka tidak mengapa dia minum ditengah khutbah in sya Allah. Adapun bersiwak, maka sebaiknya dilakukan ketika dia hendak keluar menuju masjid, atau ketika sudah masuk masjid tapi ...

Apakah Wudhu Seorang Ibu Yang Menyusui Anaknya Batal Ketika Dia Memandikan Anak Tersebut?

APAKAH WUDHU SEORANG IBU YANG MENYUSUI ANAKNYA BATAL KETIKA DIA MEMANDIKAN ANAK TERSEBUT? Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apakah membersihkan anak yang masih menyusui bisa membatalkan wudhu ibunya? Jawaban: Iya . . jika dia menyentuh kemaluannya, maka dia harus wudhu ulang karena wudhunya batal. Jika dia mnyentuh kemaluannya baik qubul atau dubur atau pinggir duburnya, maka ini membatalkan wudhu. Oleh karena itu, kalau dia sudah berwudhu, maka harus mengulang wudhu baik laki-laki ataupun ...

Hukum Seorang Mubtadi Menjadi Imam Shalat

HUKUM SEORANG MUBTADI MENJADI IMAM SHOLAT Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah al Jabiry حفظه الله Pertanyaan: Apa hukum seorang mubtadi yang menjadi imam sholat ? Jawaban: Kaedah dalam permasalahan ini adalah : ” Barang siapa yang sholatnya sah ketika dia sholat sendiri maka sah pula ketika dia menjadi imam bagi orang lain “. Maka disini perlu kita membedakan dua permasalahan : Yang pertama: Sholat yang sah. Yang kedua: Sholat yang tidak sah. Atas dasar kaedah yang telah kita sebutkan ...

Dua Sebab Terbesar Menyimpangnya Sebuah Kaum Dari Sunnah

DUA SEBAB TERBESAR MENYIMPANGNYA SEBUAH KAUM DARI SUNNAH Berkata ibnu baththah رحمه الله Ketahuilah wahai saudaraku !!.. Sungguh aku telah memikirkan dan mencermati, dan aku dapatkan sebab terbesar yang mengeluarkan sekelompok kaum dari sunnah dan menyeret mereka kepada kebid’ahan serta membukakan pintu malapetaka bagi hati-hati mereka sehingga cahaya kebenaran itu terhalang dari pandangan mereka, maka aku dapati ada pada dua perkara: Sebab pertama: Berdalam-dalam, dalam membahas dan mempertanyakan perkara-perkara yang tidak bermanfaat, perkara yang tidak mengapa bagi seseorang untuk ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks