MENGHINDARI SEMUA YANG MENYIBUKKAN DALAM SHALAT Apakah boleh seorang wanita muslimah shalat sambil memasang kalung di lehernya atau memakai cincin pada jarinya? Atau dia shalat sementara di hadapannya ada gambar atau cermin? Berikanlah kami fatwa tentang hal ini, barakallahu fikum. Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menjawab: Wajib bagi setiap muslim untuk menjauh dari semua yang menyibukkannya dari amalan shalat dan mengganggu shalatnya. Jadi, tidak sepantasnya dia shalat menghadap cermin, menghadap pintu yang terbuka, atau hal lainnya yang menyibukkan atau mengganggu shalatnya. ...
MENGHINDARI SEMUA YANG MENYIBUKKAN DALAM SHALAT
ORANG YANG SEDANG SAFAR DAN TINGGAL DI HOTEL, APAKAH HARUS SHALAT JUM’AT DI MASJID?
ORANG YANG SEDANG SAFAR DAN TINGGAL DI HOTEL, APAKAH HARUS SHALAT JUM’AT DI MASJID? Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah Pertanyaan: Ia mengatakan: Orang yang sedang safar dan tinggal di hotel untuk empat atau lima hari, apakah harus shalat jama’ah di masjid? Jawaban: Apabila ia mendengar adzan, maka mengharuskannya shalat di masjid. Karena ini adalah panggilan umum sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi was salam telah bersabda: “Barang siapa mendengar adzan, namun dia tidak menjawabnya,” dan beliau bertanya: “Apakah engkau ...
TETAP MENAATI SUAMI MESKI DENGAN WAJAH CEMBERUT
TETAP MENAATI SUAMI MESKI DENGAN WAJAH CEMBERUT Saya seorang istri yang menaati suami dan tunduk terhadap perintah-perintah Allah. Akan tetapi, aku tidak menemuinya dengan rasa senang dan wajah berseri-seri. Sebabnya, suami saya tidak menunaikan hak-hak saya yang wajib dia penuhi dalam hal pakaian. Aku memboikotnya di tempat tidur. Apakah aku berdosa berbuat demikian? Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menjawab: Allah ‘azza wa jalla mewajibkan pergaulan yang baik antara suami dan istri. Allah ‘azza wa jalla juga mewajibkan setiap pihak menunaikan hak ...
HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI
HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI Apa saja hak dan kewajiban istri? __Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab: Hak istri yang wajib (ditunaikan oleh suami) dan kewajiban istri (yang harus dia tunaikan terhadap suami) tidak disebutkan secara tertentu dalam syariat. Hal ini kembali kepada kebiasaan (masyarakat setempat) berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa: 19) “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (al-Baqarah: 228) Jadi, apa yang menurut kebiasaan ...
BAGAIMANA MEMANFAATKAN BUNGA BANK
BAGAIMANA MEMANFAATKAN BUNGA BANK Pertanyaan: Seseorang memiliki bunga (bank) dalam jumlah yang besar –semoga Allah menyucikan kita dan melindungi muslimin darinya–. Apakah boleh dia menyalurkannya untuk kegiatan-kegiatan yang baik, seperti membangun perguruan tinggi syariah atau madrasah tahfidzul Qur’an secara khusus, dan kegiatan-kegiatan baik lainnya secara umum? Dan apakah membangun masjid dengannya haram atau makruh, atau hanya kurang baik? Berikan fatwa kepada kami, semoga Allah menambahkan ilmu kepada Anda sekalian. Jawab: Bunga riba termasuk harta yang haram. Allah berfirman: “Allah ...
TRANSFER UANG MENGGUNAKAN JASA BANK
TRANSFER UANG MENGGUNAKAN JASA BANK Apakah dibolehkan menabung di bank yang bermuamalah dengan riba bila seorang muslim mengkhawatirkan dirinya? Dan apakah hukum bermuamalah dengan bank tersebut pada perkara yang tidak mengandung riba, semacam transfer uang ke luar atau dalam negeri, yang di dalamnya terkandung maslahat untuk kami (muslimin) terbatas pada bank tersebut? Jawab: Pertama, menabung uang di bank-bank tersebut yang bermuamalah dengan riba tidaklah dibolehkan walaupun tidak mengambil bunganya. Karena di dalamnya terdapat unsur saling membantu dalam hal dosa ...
HUKUM MENABUNG DI BANK RIBAWI
HUKUM MENABUNG DI BANK RIBAWI Seseorang memiliki sejumlah uang dan menyimpannya di bank demi keamanan hartanya dan agar bisa menunaikan zakatnya bila telah berlalu satu haul. Bolehkah hal yang seperti ini? Berikanlah penjelasan kepada kami. Jazakumullah khairan. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab: Tidak boleh menyimpan di bank-bank ribawi meskipun tidak mengambil bunganya. Karena hal ini mengandung sikap tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Allah sungguh telah melarang hal tersebut. Namun, bila seseorang terpaksa melakukannya dan tidak mendapatkan tempat untuk ...
APAKAH BOLEH MEMBAWA MUSHAF KE KAMAR MANDI?
APAKAH BOLEH MEMBAWA MUSHAF KE KAMAR MANDI? Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah Pertanyaan: Apabila di kantongku ada mushaf supaya saya bisa membacanya di mana saja, namun saya juga masuk ke kamar mandi sementara mushaf ada di kantongku, apakah ada larangan tentang hal itu? Di sebagian waktu, saya menulis beberapa ayat pada secarik kertas, untuk mengokohkan hafalan ayat-ayat tersebut di benakku. Setelah saya menghafalnya, saya mengoyaknya dan membuangnya di kotak sampah, apakah ada larangan pada perkara ...
NASEHAT UNTUK ORANG TUA YANG MEREMEHKAN PENDIDIKAN ANAK-ANAKNYA
NASEHAT UNTUK ORANG TUA YANG MEREMEHKAN PENDIDIKAN ANAK-ANAKNYA Fadhilatusy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Kami mengharap sepatah kata dari fadhilatusy syaikh teruntuk sebagian ayah dan ibu yang masih meremehkan pendidikan anak-anak mereka, terkhusus hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan ibadah seperti shalat, puasa, dan selainnya. Kami melihat mereka bermudah-mudahan dalam perkara tersebut. Kami menginginkan sepatah kata dari syaikh yang mulia tentang keadaan ini? Jawaban: بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وصَلىَّ اللهُ وَسَلِّمْ عَلَى ...
MEMBONGKAR KEDOK JAMAAH TABLIGH
MEMBONGKAR KEDOK JAMAAH TABLIGH Kelompok tabligh atau yang lebih dikenal sebagai Jamaah Tabligh mungkin sudah sangat akrab di telinga masyarakat. Lahiriahnya, kelompok ini getol mendakwahkan keutamaan amalan-amalan tertentu dan mengajak kaum muslimin untuk senantiasa memakmurkan masjid. Namun, di balik itu mereka memiliki banyak penyimpangan yang membahayakan akidah. Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita. Lebih-lebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fikih dan akidah yang sering dituding sebagai ‘biang pemecah belah umat’, ...


