Artikel Terkini

Forum SalafyIndonesia

Menjalin Ukhuwah Di Atas Minhaj Nubuwwah

Forum Salafy
AKIDAH MANHAJ NASEHAT PERMATA SALAF UMUM Lihat Semua Kategori
NASEHAT UNTUK WANITA YANG MENIKAH TANPA WALI
Keluarga

NASEHAT UNTUK WANITA YANG MENIKAH TANPA WALI

· forumsalafy

NASEHAT UNTUK WANITA YANG MENIKAH TANPA WALI

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله

Pertanyaan ke 25: Seorang wanita menikah tanpa seizin walinya dengan seorang lelaki yang meninggalkan shalat. Saya sudah berkali-kali menasehatinya. Sedangkan wanita ini adalah seorang muslimah dan menunaikan shalat. Maka apa hukumnya?

Jawaban:

Ia telah mengumpulkan dua kemungkaran sekaligus. Kemungkaran

pertama: Ia menikah tanpa wali.

Kemungkaran kedua: Ia menikahi seorang yang meninggalkan shalat sementara ia seorang muslimah. Dan ini tidak boleh, karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir bila ia menentang kewajibannya.

Sumber: http://tiny.cc/binbaz

Alih bahasa : Syabab Forum Salafy

——————————————-

س 25: امرأة تزوجت بدون إذن وليها من تارك الصلاة، ونصحت مراراً، وهي مسلمة وتصلي، فما الحكم؟
——————————
ج: جمعت منكرين: المنكر الأول: زواجها بدون ولي، والمنكر الثاني: زواجها من تارك الصلاة وهي مسلمة، وهذا لا يجوز؛ لأن تارك الصلاة كافر إذا كان يجحد وجوبها.

Bagikan WhatsApp Telegram
Baca lanjutan

Artikel Terkait