Berbakti Kepada Orangtua
BERBAKTI KEPADA ORANGTUA
✍? Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan:
إحضار الخادمة للوالدين مع وجود زوجة الابن ينافي كمال البر؟
Apakah mendatangkan pembantu untuk (melayani) kedua orang tua, padahal masih ada isteri anak laki-laki, itu termasuk menafikan kesempurnaan berbakti pada orang tua?
Jawaban:
الجواب:إذا كانا يحتاجان للخادمة فإحضارها من بر الوالدين
Jika keduanya membutuhkan pembantu, maka mendatangkan pembantu merupakan perbuatan bakti kepada kedua orang tua.
أما إذا كانا لا يحتاجان للخادمة وزوجة الابن تخدمهما فلا حاجة إلى جلب الخادمة على حسب الحاجة.
Adapun jika keduanya tidak membutuhkan pembantu, dan isteri anaknya itu bisa melayani keduanya, maka tidak perlu untuk mendatangkan pembantu, sesuai kebutuhannya.
? Sumber : https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/14832
Artikel Terkait
Bimbingan Islam dalam Pergaulan Suami Istri
15 April 2020
Allah Memerintahkan Untuk Berbakti Kepada Orang Tua
27 Desember 2019
Apakah Mengunjungi Keluarga Istri Termasuk Silaturahmi?
24 Juni 2019
Berbakti Kepada Orangtua
24 Juni 2019
Cara Memperlakukan Seorang Istri yang Durhaka Kepada Suami
20 Juni 2019