BOLEHKAH BERCANDA DENGAN MENGATAKAN CERAI
· forumsalafy
BOLEHKAH BERCANDA DENGAN MENGATAKAN CERAI
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Penanya: Fadhilatus Syaikh, penanya mengatakan: Apakah hukum syariat jika saya mengatakan kepada istri saya: “Engkau saya cerai.” ketika bercanda dan tertawa?
Asy-Syaikh:
Tidak boleh bercanda dan tidak boleh tertawa dalam urusan cerai. Karena main-main dalam masalah ini teranggap serius sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi shallallahu alaihi was sallam. Jadi jika dia mengatakan kepada istrinya: “Engkau saya cerai.” Maka jatuhlah cerai terhadap istrinya tersebut, walaupun dia bercanda.”
Rabu, 9 Jumaada Tsaniyah 1435 H
Artikel Terkait
Keluarga
Bimbingan Islam dalam Pergaulan Suami Istri
15 April 2020
Keluarga
Allah Memerintahkan Untuk Berbakti Kepada Orang Tua
27 Desember 2019
Keluarga
Apakah Mengunjungi Keluarga Istri Termasuk Silaturahmi?
24 Juni 2019
Keluarga
Berbakti Kepada Orangtua
24 Juni 2019
Keluarga
Cara Memperlakukan Seorang Istri yang Durhaka Kepada Suami
20 Juni 2019