APAKAH PINTU JARH WA TA’DIL ITU SUDAH TERTUTUP KARENA HAL ITU KHUSUS UNTUK PERAWI HADITS SAJA?
Al-Allaamah Robi’ Al-Madkhali hafizhahullah.
Pertanyaan: ”Sebagian Ulama menyebutkan kalau ilmu al-Jarh wat Ta’dil adalah khusus pada zaman para rawi, sekarang tahun 1420 H maka di sana tidak ada yang namanya Al-Jarh wat-Ta’dil lagi, maka mana yang benar dalam hal itu?
Jawaban:
”Ini demi Allah termasuk perkara ”menggelikan dan lucu” lagi menyedihkan : Terucap perkataan semisal itu tatkala telah banyak kebidahan, penyimpangan, kaum sekuler, sosialis, rafidhah, sufi dan kelompok-kelompok sesat yang menghentikan Islam, melepaskan (kesesatan) kepada manusia. Mereka bersuka ria, menampilkan diri dan berkata semau mereka, kemudian tidak ada seorangpun yang mengatakan : Ini keliru, ini mungkar, orang yang ini merusak dan yang ini bagus.
Ini termasuk sia-sia tidak paham agama Allah ‘Azza wa Jalla. Maka para salaf mereka telah menulis kitab-kitab Akidah, di dalamnya mereka mengkritik ahli bidah dan kesesatan, mereka menyebutkan person-person dan kelompoknya, apakah berarti ini mesti berhenti juga?
Kita katakan : Sesungguhnya para ahli bidah yang ada di zaman salaf mereka itu dibantah dan diterangkan kesesatan mereka, dan sekarang sudah tidak boleh, haram. Dan sekarang mengkritisi ahli bidah itu haram, mengkritik kaum sekuler itu haram, mengkritik kaum zindiq itu haram, mengkritik rafidhah itu haram, mengkritik kaum sufi itu haram.
Masya Allah apakah ini seruan kepada penyatuan agama atau apa ?
Kita memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepadaNya. Ini adalah kesesatan. Maka wajib melanjutkan jarh wa ta’dil dalam rangka membela agama Allah dan sunnah RasulNya hingga hari kiamat, ”menghunuskan pedang” dalam hal itu lebih banyak lagi untuk meninggikan kalimatullah dan memusnahkan kekufuran dan kebatilan.
Para salaf mengatakan : ”Sesungguhnya membela sunnah itu lebih utama dari menebas pedang (berjihad).”
Dan membela sunnah itu dilakukan dengan jarh wa ta’dil.
Dalam kesempatan ini, aku katakan kepada kalian : Sesungguhnya Imam Al-Hakim rahimahullah dalam kitabnya ”Ma’rifatu Ulumil hadits” mengatakan perkataan yang benar : Ilmu Al-Jarh wat-Ta’dil itu ada dua :
1. Ilmu Jarh (mengkritik), yakni ilmu tersendiri, ini membantah manhaj Muwazanah yang batil. Ini adalah disiplin ilmu tersendiri, sehingga para imam menulis berbagai kitab tersendiri dalam masalah jarh saja. Mereka mengkhususkan dalam Jarh saja, misalnya Al-Bukhary menulis kitab Adh-Dhu’afa, An-Nasa’i menulis kitab Al-Matrukiin, Ibnu Hibban menulis kitab Al-Majruuhin, Ibnu Adi menulis Al-Kamil.
Dan demikian pula Adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar dan selainnya menulis kitab-kitab khusus dalam hal jarh saja, karena itu adalah disiplin ilmu tersendiri, dan ini mematahkan prinsip muwazanah dan para pengikut manhaj muwazanah.
2. Dan Imam-Imam yang lainnya menulis kitab-kitab tentang orang-orang yang terpercaya (tsiqat). Semisal Kitab Ats-Tsiqat karya Al-‘Ijliy, Kitab Ats-Tsiqat karya Ibnu Hibban, kalian tahu ini?
Jika para salaf mereka percaya kalau ilmu jarh wat ta’dil itu adalah dua ilmu tersendiri, bagaimana bisa ada ilmu muwazanah. Ada seorang (ulama) yang menulis kitab khusus jarh yang tidak ada padanya celah untuk manhaj muwazanah. Tujuan mereka untuk itu. Barakallahufiikum.
Al-jarh wat-Ta’dil itu terus berlaku hingga hari kiamat. Ketika manusia ingin mengambil faedah ilmu dari seorang alim ini, maka engkau katakan : ”Orang ini seorang yang alim punya keutamaan dan di atas As-Sunnah, sebagai rekomendasi. Barakallahufiik.
Dan Orang alim ini pengikut rafidhah, ini shufi, mengusung paham wihdatul wujud (Allah bersatu dengan makhluq), orang ini sekuler, yang ini sosialis yang berkedok dengan baju Islam. Yang ini demikian.. Yang ini demikian.. dst
Wajib atasmu untuk menjelaskan, ini wajib dan ini termasuk jihad dan tidak akan terhenti, dan tidak dikhususkan untuk para perawi hadits saja.
Dan ketika Al-Imam At-Tirmidzy menyebutkan dalam kitabnya Al-Ilal yang terletak di akhir sunannya, beliau berkata : ”Ilmu ini, yakni manusia mengingkari jarhnya para ulama hadits. Beliau berkata : Fulan telah menjarh, fulan telah menjarh. Fulan telah menjarh Ma’bad al-Juhani, fulan telah menjarh Jabir Al-Ju’fiy. Maka beliau memulai menyebutkan (kritikan) terhadap ahli bidah. Mengapa? Karena orang ini dikritik karena kebidahannya, bukan karena ia adalah rawi.
Kemudian para salaf menulis bantahan terhadap ahli bidah, sebagaimana kami sebutkan, mereka tidak mengkhususkan jarh wat ta’dil untuk para rawi saja, dan ahli bidah itu bukan termasuk ahli hadits. pengikut mu’tazilah, jahmiyah, murji’ah mereka semua tidak ada kaitannya dengan rawi hadits, akan tetapi ia adalah ahli bidah maka mereka (salaf) menjarhnya. Maka darimana mereka bisa mengatakan : Kalau ilmu jarh wat-Ta’dil itu sudah tertutup. Ini seperti dakwah dua madzhab yang fanatik, (mengatakan) kalau pintu ijtihad itu sudah ditutup sejak kurun kedua, sebagian mereka mengatakan sejak kurun ketiga, sebagian mengatakan sejak kurun keempat.
Yakni, Allah sudah melumpuhkan akal-akal kaum muslimin sejak waktu itu hingga sekarang. Akal mereka sudah dilumpuhkan, mereka tidak lagi bisa memahami Kalamullah juga sunnah RasulNya shallallahu’alaihi wasallam. Maka ini adalah hukum yang jahat dan kedustaan atas nama Allah Ta’ala..
Demikian juga kedustaan ini, yang mengatakan : Ilmu Al-jarh wat-ta’dil itu sudah berakhir dan sudah tertutup pintunya. Maka sungguh ini adalah sebuah kejahatan terhadap Islam. Bertakwalah engkau wahai akhy, janganlah mengkau menutup pintu Al-Jarh wat-Ta’dil, engkau tidak akan didengar oleh ahlul-Haq dan Ahlussunnah.
Sumber: situs Al-Allaamah Robi’ Al-Madkhaly hafizhahullah.
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=116005
Disadur dari : Majmu’ah Al-Imamain.
✒️_Alih bahasa: Alih bahasa : ustadz abu hafs umar al atsary hafizhahullah