APA YANG DILAKUKAN JIKA MENGETAHUI ADA BAGIAN ANGGOTA WUDHU YANG TIDAK TERKENA AIR SETELAH SHALAT
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
| | |
Pertanyaan: Jika seseorang berwudhu ketika hendak shalat, namun setelah shalat dia mendapati ada sedikit bagian tangannya yang tidak terkena air, maka apakah yang harus dia lakukan?
Jawaban: Hendaknya dia mengulangi wudhu dan shalatnya, karena adanya sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota badan yang wajib disucikan, jadi anggota badan tersebut belum suci. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ.
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah wajah kalian.” (QS. Al-Maidah: 6)
Jadi jika di wajah ada sesuatu yang menghalangi sampainya air, maka ini teranggap hanya membasuh sebagian wajahnya saja. Demikan juga hal ini berlaku pada seluruh anggota badan yang lain. Oleh karena inilah para ulama mensyaratkan sahnya wudhu dengan menghilangkan hal-hal yang menghalangi sampainya air, seperti adonan tepung, minyak, gibs, dan semisalnya.
Sumber artikel:
Fataawaa Nuurun Alad Darb, III/95, pertanyaan no. 1424
Alih bahasa: Abu Almass
Sabtu, 25 Rajab 1435 H