Musafir Bermakmum Kepada Orang yang Mukim, Apakah Dia Shalatnya di Qashar atau Tidak?

Pertanyaan: Saya menanyakan tentang shalat seorang musafir yang bermakmum kepada orang yang mukim/bukan musafir, apakah dia shalat secara sempurna (tidak qashar) bersama imam atau tidak? Jawab: Sah hukumnya shalat seorang musafir yang bermakmum kepada imam yang mukim. Dia harus shalat secara sempurna (tidak mengqashar) dan tidak boleh salam kecuali setelah imam salam. Sebab, terdapat dalil yang sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan hal tersebut. Wabillahit taufiq washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa shahbihi wa sallam. Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz; Wakil Ketua: Abdur Razzaq ...

Mendapatkan Rukuk Bersama Imam, Tapi Tidak Sempat Membaca Tashbih Dalam Rukunya. Apakah teranggap Mendapat Satu Rakaat?

Pertanyaan:  Kami melihat banyak orang memasuki masjid ketika imam sedang rukuk. Bersamaan dengan ia melakukan takbiratul ihram, imam mengucapkan sami’allahu liman hamidah. Orang ini tidak mungkin membaca tasbih dalam rukuknya. Apakah dia teranggap mendapatkan satu rakaat meskipun tidak sempat membaca tasbih, atau dia harus menambah satu rakaat lagi setelah imam salam? Jawab: Siapa yang melakukan takbiratul ihram ketika imam bangkit dari rukuk, rakaat tersebut tidak teranggap. Demikian pula orang yang takbiratul ihram lalu bertakbir untuk rukuk kemudian turun ke rukuk dalam keadaan imam bangkit dari rukuk, rakaatnya tidak ...

Mengenal Istilah dalam Ilmu Hadits

Ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc Berikut ini beberapa istilah hadits yang sering dipakai dalam Asy-Syariah: 1.  Mutawatir Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalan (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifatnya itu, para rawinya mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta. Perkara yang mereka bawa adalah perkara yang indrawi yakni dapat dilihat atau didengar. Hadits mutawatir memberi faedah ilmu yang harus diyakini tanpa perlu membahas benar atau salahnya terlebih dahulu. 2.  Ahad Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir. ...

Siapakah Yang Di Namakan Mahram?

Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini Ada beberapa pertanyaan yang masuk seputar permasalahan muhrim, demikian para penanya menyebutnya, padahal yang mereka maksud adalah mahram. Perlu diluruskan bahwa muhrim dalam bahasa Arab adalah , mimnya di-dhammah yang maknanya adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul. Sedangkan mahram bahasa Arabnya adalah , mimnya di-fathah. Mahram dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar ...

Asy Syaikh Al-Utsaimin Saja Menerima Nasehat Ulama Lain

ASY-SYAIKH AL-UTSAIMIN SAJA MENERIMA NASEHAT ULAMA LAIN Penanya: Wahai Syaikh, apa pendapat Anda tentang Syaikh Adnan Ar’ur? Asy-Syaikh: Beberapa orang telah mengkritiknya dan saya sendiri tidak mengenalnya, hanya saja beberapa manusia telah mengkritiknya. Penanya: Ya, Asy-Syaikh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Al-Ghudayyan dan Asy-Syaikh Muhsin Al-Abbad serta selain mereka telah membantahnya, apakah Anda menasehati untuk mengambil ilmunya ataukah tidak? Asy-Syaikh: Ketiga ulama tersebut menurut kami terpercaya. Penanya: Bahkan Asy-Syaikh Rabi’ juga telah membantahnya. Asy-Syaikh: Saya katakan: ketiga ulama tersebut menurut kami terpercaya. ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks