Apa Kewajiban Wanita Yang Meninggalkan Puasa Ramadhan Karena Hamil Atau Menyusui

  APA KEWAJIBAN WANITA YANG MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN KARENA HAMIL ATAU MENYUSUI Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah | Pertanyaan: Apa hukum seorang wanita yang hamil jika dia tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena khawatir terhadap keselamatan janinnya dan wanita yang menyusui khawatir terhadap bayinya? Jawab: Para ulama berbeda pendapat, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa yang wajib baginya adalah mengganti puasa, dan diantara mereka ada yang berpendapat dia harus mengganti dan membayar kafarat, dan diantara mereka ada juga yang ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks