KEUTAMAAN SHALAT SHUBUH BERJAMA’AH
Suatu hari Umar bin al-Khaththab merasa kehilangan (tidak menjumpai) Sulaiman bin Abi Hatsmah pada shalat Shubuh, lalu Umar pergi ke pasar pagi-pagi, sementara tempat tinggal Sulaiman terletak antara masjid dan pasar, lalu beliau berjumpa dengan ibu Sulaiman yang bernama asy-Syifa’, maka beliau berkata kepadanya, “Saya tidak melihat Sulaiman pada shalat Shubuh.” Ibunya menjawab, “Dia menghabiskan malam dengan mengerjakan shalat, lalu diapun dikalahkan oleh kedua matanya (ketiduran pada waktu Shubuh).” Maka Umar berkata:
لأَنْ أَشْهَدَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً.
“Sungguh, aku menghadiri shalat Shubuh berjama’ah lebih aku sukai dibandingkan aku mengerjakan shalat semalam suntuk.”
Muwaththa’ al-Imam Malik, no. 432, dan Syu’abul Iman, karya al-Baihaqy, no. 2617, riwayat ini shahih.
**
? Saluran telegram asy-Syaikh Arafat bin Hasan al-Muhammady hafizhahullah
✒ Lalu bagaimana dengan seseorang yang tidak mengerjakan shalat Shubuh berjama’ah karena dunia, atau nonton pertandingan bola orang kafir, atau melakukan hal yang sia-sia lainnya, atau bahkan menghabiskannya untuk maksiat?!!