HUKUM BERDO’A SETELAH SHALAT FARDHU
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan: Telah disebutkan kepada kami dari sebagian ikhwah kaum muslimin, bahwa Anda telah berfatwa tentang tidak bolehnya berdo’a setelah shalat fardhu. Hanya saja yang diperbolehkan berdo’a setelah shalat sunnah.
Jika apa yang mereka katakan ini benar, maka kami mengharapkan Anda memberikan penjelasan tentang masalah ini.
Dengan menyebutkan dalil-dalilnya, sehingga kami di atas ilmu dalam beragama dan petunjuk Nabi kita?
Jawaban:
Tidak dihafal dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan tidak pula dari para Shahabatnya radhiyallahu ‘anhum -selama yang kami ketahui- bahwa mereka dahulu mengangkat tangan mereka tatkala berdo’a setelah shalat fardhu.
Maka atas dasar ini, diketahui bahwa perkara ini BID’AH.
Berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam :
((من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد))
“Barangsiapa yang mengamalkan sebuah amalan yang tidak ada contoh dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Dikeluarkan oleh al Imam Muslim dalam shahihnya, (no. 3243)
Dan sabda Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam :
((من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد))
“Barangsiapa yang mengadakan suatu perkara yang baru (dalam agama), yang tidak ada contoh dari kami. Maka amalan tersebut tertolak.”
Telah disepakati atas keshahihannya. HR. Muslim (no. 3242)
Adapun berdo’a tanpa disertai mengangkat tangan dan tidak pula dilakukan secara berjamaah MAKA TIDAK MENGAPA.
Dikarenakan telah tetap dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam, dari apa yang menunjukkan bahwa Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam berdoa sebelum salam dan setelahnya.
Demikian pula pada do’a SETELAH SHALAT SUNNAH, dikarenakan tidak adanya dalil yang melarangnya. WALAUPUN DENGAN MENGANGKAT TANGAN, dikarenakan mengangkat tangan dalam do’a termasuk sebab dari terkabulnya do’a, akan tetapi dengan tidak dilakukan secara terus menerus bahkan sesekali saja.
Dikarenakan tidak dihafal dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bahwa Beliau berdo’a dengan mengangkat tangannya setiap selesai shalat sunnah.
Dan setiap kebaikan dengan meneladani Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam, serta berjalan di atas manhaj beliau.
Ini berdasarkan firman Allah subanahu wa ta’ala :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik.” (al Ahzab : 21)
Kitabud Da’wah (2/109) – Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah juz 11.
http://www.binbaz.org.sa/mat/936