BOLEHKAH MENGUJI MANHAJ SESEORANG
Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi hafizhahullah
Penanya: Apakah kita bisa mengatakan: “Menguji personal tertentu di masa ini harus dilakukan, sebagaimana yang terjadi pada masa Al-Imam Ahmad?”
Asy-Syaikh:
Ya, jika terjadi fitnah dan terdapat perkara yang mengharuskan, ujilah dengan ulama Ahlus Sunnah.
Ujilah penduduk Mushil dengan Al-Mu’afa bin Imran, penduduk Marwa dengan Abdullah bin Al-Mubarak, penduduk Bashrah dengan Hammad bin Salamah dan seterusnya. Perkara ini telah ditetapkan oleh para ulama Ahlus Sunnah. Jadi jika ada perkara yang mengharuskan maka ya. Kita akan menguji seseorang sampai kita mengetahui hakekatnya.
Jika misalnya datang sebuah kitab, maka kita akan mengujinya apakah kitab tersebut di atas manhaj Salaf atau tidak. Jika kitab tersebut dalam masalah tafsir maka kita teliti bagaimana penafsirannya terhadap ayat-ayat yang menjelaskan sifat-sifat Allah, jika dalam bidang hadits maka kita juga teliti bagaimana penafsirannya terhadap hadits-hadits yang menjelaskan sifat-sifat Allah, yang berkaitan dengan iman, yang berkaitan dengan sifat Al-Qur’an apakah meyakininya sebagai makhluk atau tidak, dan yang semisalnya. Sampai kita bisa melihat berbagai syarah (penjelasan –pent) ini, apakah di atas jalan Ahlus Sunnah ataukah di atas jalan ahli bid’ah.
* Alih bahasa: Abu Almass
Senin, 29 Jumaadal Ula 1435 H