APAKAH MENINGGAL PADA HARI JUM’AT TERMASUK TANDA KHUSNUL KHOTIMAH?
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan: Apakah meninggal pada hari jum’at termasuk tanda-tanda khusnul khatimah?
Jawaban:
TIDAK. Meninggal di hari apapun ini sama saja.
Seandainya hari-hari itu (pada kematian seseorang -pent) memiliki keistimewaan tersendiri, niscaya hari senin lebih istimewa.
Dikarenakan pada hari tersebut adalah hari di mana Rasulallah shalallahu ‘alaihi wassalam meninggal padanya.
Akan tetapi saya tidak mengetahui keistimewaan suatu hari dari hari-hari yang ada, (tidak pula) pada kematian Beliau shalallahu ‘alaihi wassalam.
Sumber : Silsilah Fatawa Nur ‘ala Darb (Fadhail Azminah – kaset no. 374).
Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa