Kumpulan Fatwa Ulama Seputar Hukum: “Perayaan Dan Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyyah”

Selamat Yahun Baru HijriyyahKUMPULAN FATWA ULAMA SEPUTAR HUKUM “PERAYAAN DAN UCAPAN SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYYAH”

Berkata Al ‘Alamah Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin -Rahimahullohu- :

“Bukan termasuk sunnah kita menjadikan ‘ied (acara rutin) dengan masuknya tahun baru hijriyyah atau (menjadikan kebiasaan) saling mengucapkan selamat.”

[Adh dhiyaul lami’ 702]

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Al ‘Alamah Sholih Al Fauzan -hafidhohulloh- ditanya :

Penanya :

Apabila seseorang menyampaikan kepadaku “كل عام وأنتم بخير”

(Sepanjang tahun engkau dalam kebaikan)

Apakah ucapan seperti ini disyari’atkan pada hari-hari ini (tahun baru hijriyyah -pent) ?

Jawaban :

Tidak, ucapan selamat seperti ini tidak disyari’atkan. Maka ini tidak boleh.

[Al Ijabat Al Muhimmah – hal.230]

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Al Lajnah Ad Daimah mengeluarkan fatwa (No.20795) :

“Bahwasannya tidak boleh memberikan ucapan selamat tahun baru hijriyyah, dikarenakan tidak disyari’atkan untuk memperingatinya.”

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Al ‘Alamah Ibnu Utsaimin -Rahimahullohu- : 

Pertanyaan : Fadhilatusy Syaikh !! Berbicara mengenai tahun baru, apa hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyyah? Dan apa yang diwajibkan bagi kita, apabila ada orang yang mengucapkan selamat?

Jawaban :

Apabila ada seorang yang mengucapkan selamat (kepadamu) maka jawablah.

Namun, engkau tidak memulai untuk memberi ucapan selamat (tahun baru).

Ini yang benar dalam permasalahan ini.

Apabila seorang yang berkata kepadamu : “Kami mengucapkan selamat tahun baru” kemudian dia mengatakan :

“هنأك الله بخير وجعله عام خير وبركة.”

“Semoga Alloh membahagiakanmu dengan kebaikan, menjadikan tahun yang penuh kebaikan dan barokah.”

Akan tetapi engkau tidak memulai memberi ucapan selamat kepada orang lain.

Aku tidak mengetahui perbuatan seperti itu datang dari salaf, bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru.

Bahkan ketahuilah, mereka para salaf tidaklah menjadikan bulan Al Muharrom sebagai awal tahun baru, kecuali pada khilafah Umar bin Khotob -radhiyallohu ‘anhu-.

[Silsilah liqo syahri 44]

Dan beliau -Rahimahulloh- juga ditanya :

Apakah boleh memberi ucapan selamat dengan masuknya tahun baru ?

Jawaban :

Memberi ucapan selamat dengan masuknya tahun baru, merupakan perbuatan yang tidak ada asalnya dari perbuatan para salafus sholeh, maka janganlah engkau yang memulai untuk mengucapkan selamat.

Akan tetapi, jika disana ada orang yang mengucapkan selamat (kepadamu) maka jawablah.

Dikarenakan ini telah menjadi kebiasaan tengah masyarakat.

Namun sekarang yang seperti ini jarang dijumpai, karena sebagian mereka sudah mengetahui. -Walillahil hamd-

Dan sebagian orang dengan cara saling mengirim kartu ucapan selamat.

Bagaimana bentuk ucapan selamat yang digunakan diantara manusia?

Jawaban :

Yaitu mereka mengucapkan ucapan selamat dengan bertemunya tahun baru :

“نسأل الله أن يتجاوز عنك ما مضى في العام الماضي، أن يعينك على ما يستقبل.”

“Kami memohon kepada Alloh untuk memaafkanmu dari apa yang telah lewat di tahun yang lalu, dan agar Dia menolongmu di waktu yang akan datang.”

Atau do’a yang semisalnya.

Apakah boleh dikatakan :

“كل عام وأنتم بخير”

Jawaban :  TIDAK BOLEH.

Tidak diucapkan pada ‘iedul adhha, tidak pula ‘iedul fitri dan tidak pula pada awal tahun baru (hijriyyah).

[Liqo babil maftuh liqo. 202]

*

Alih bahasa : Ibrohim Abu Kaysa

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks