YANG PALING MENAKJUBKAN IMANNYA Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda: أيُّ الخَلْقِ أَعْجَبُ إيمانًا؟ “Siapakah orang yang paling menakjubkan imannya?” ◎ Para Shahabat menjawab, “Malaikat.” Beliau bersabda: الملائكةُ كَيْفَ لا يُؤْمِنُونَ؟! “Malaikat bagaimana mereka tidak akan beriman?!” ◎ Para Shahabat menjawab, “Para nabi.” Beliau bersabda: النبيُّونَ يُوحَى إليهِمْ فكيفَ لا يُؤْمِنُونَ؟! “Para nabi mendapatkan wahyu, jadi […]
MAKNA YANG BENAR TENTANG AYAT POLIGAMI
MAKNA YANG BENAR TENTANG AYAT POLIGAMI Allah Ta’ala berfirman: ﻓَﺎﻧْﻜِﺤُﻮْﺍ ﻣَﺎ ﻃَﺎﺏَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻣَﺜْﻨَﻰ ﻭَﺛُﻠَﺎﺙَ ﻭَﺭُﺑَﺎﻉَ ﻓَﺈِﻥْ ﺧِﻔْﺘُﻢْ ﺃَﻟَّﺎ ﺗَﻌْﺪِﻟُﻮْﺍ ﻓَﻮَﺍﺣِﺪَﺓً ﺃَﻭْ ﻣَﺎ ﻣَﻠَﻜَﺖْ ﺃَﻳْﻤَﺎﻧُﻜُﻢْ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺩْﻧَﻰ ﺃَﻟَّﺎ ﺗَﻌُﻮْﻟُﻮْﺍ. “Nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi sebanyak dua, atau tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu wanita saja, […]
BOLEHKAH MENGUCAPKAN KATA “ALMARHUM” UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA
BOLEHKAH MENGUCAPKAN KATA “ALMARHUM” UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apakah dibenarkan mengucapkan kata “almarhum” bagi orang-orang yang telah meninggal, misalnya dengan kita mengatakan, “Almarhum si fulan?” Jawaban: Jika seseorang berkata ketika sedang menceritakan orang yang telah meninggal, “Almarhum (yang dirahmati)”, atau “Almaghfur lahu (yang diampuni)”, dan semisalnya, […]
MENIKAH YANG KETIGA DAN KEEMPAT CARA YANG EFEKTIF MENGHILANGKAN CEMBURU DALAM POLIGAMI
MENIKAH YANG KETIGA DAN KEEMPAT CARA YANG EFEKTIF MENGHILANGKAN CEMBURU DALAM POLIGAMI Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Bolehkah bagi seorang istri untuk meminta cerai kepada suaminya jika dia ingin memadunya, karena dia merasa tidak mampu hidup bersamanya lagi dan dirinya memiliki harga diri yang membuatnya tidak mau untuk terus bersamanya, apakah wanita tersebut […]
HUKUM HAJI BADAL
HUKUM HAJI BADAL Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady al-Madkhaly hafizhahullah Pertanyaan: Apakah hukum haji badal untuk menggantikan orang lain? ✅ Jawaban: Padanya terdapat sedikit perbedaan pendapat, di sana ada perkara yang disepakati oleh para ulama dan ada yang mereka perselisihkan. Perkara yang disepakati adalah bahwa seseorang boleh menghajikan kerabatnya. Karena pertanyaan-pertanyaan (yang diajukan kepada Rasulullah) semuanya […]
HUKUM KENCING SAMBIL BERDIRI
HUKUM KENCING SAMBIL BERDIRI Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Apakah boleh seseorang kencing sambil berdiri, dalam keadaan badan dan pakaiannya tidak terkena (najis) sedikitpun? Jawaban: Tidak mengapa kencing sambil berdiri, lebih-lebih tatkala ada hajat untuk itu. Apabila tempatnya tertutup tidak ada seorangpun yang melihat aurat orang yang kencing tadi, dan tidak mengenainya cipratan […]
BOLEHKAH MENGGUNAKAN KARTU KREDIT
BOLEHKAH MENGGUNAKAN KARTU KREDIT Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Sebagian bank ada yang menerbitkan kartu-kartu seperti kartu visa, sebagai ganti bagi seseorang yang bertransaksi dengan tempat-tempat usaha (barang atau jasa) menggunakan uang cash cukup dengan menunjukkan kartu ini dan dia bisa mengambil barang yang dia inginkan, kemudian dia membayar jumlah yang harus dia […]
BOLEHKAH JUAL BELI DARAH?
BOLEHKAH JUAL BELI DARAH? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Termasuk perkara yang diketahui adalah haramnya menjual darah, lalu apa hukum membeli darah orang lain di rumah sakit untuk pengobatan? Jawaban: Jika sesuatu haram dijual maka juga haram dibeli, karena penjualan tidak akan terjadi tanpa ada pembelian, jadi tidak boleh membeli darah sebagaimana tidak […]
BOLEHKAH MENJUAL BARANG ORANG LAIN TANPA SEIZINNYA?
BOLEHKAH MENJUAL BARANG ORANG LAIN TANPA SEIZINNYA? Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda: ﻟَﺎ ﺗَﺒِﻊْ ﻣَﺎ ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪَﻙَ. “Jangan memperjualbelikan sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. At-Tirmidzy dan yang lainnya, al-Albany menilainya shahih dalam Irwaul Ghalil no. 1292 -pent) Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata: معناه أن الإنسان يبيع سلعة، ثم يذهب إلى من هي […]
BOLEHKAH MENGGUNAKAN PENANGGALAN MASEHI
BOLEHKAH MENGGUNAKAN PENANGGALAN MASEHI Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Apakah penanggalan menggunakan kalender Masehi teranggap sikap loyal kepada orang-orang Nashara? Jawaban: Tidak teranggap sikap loyalitas, tetapi teranggap sikap tasayabbuh (menyerupai) mereka. Pada masa Shahabat radhiyallahu anhum ada penanggalan Masehi, namun mereka tidak menggunakannya, bahkan mereka berpaling kepada penanggalan Hijriyah dan menggunakan penanggalan Hijriyah. Mereka tidak […]