MEMERANGI AHLI BID’AH ADALAH BENTUK PEMBELAAN TERHADAP SYARI’AT Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Termasuk nasehat bagi Rasulullah shallallahu alaihi was sallam adalah dengan membela syari’at yang beliau bawa dan menjaganya. Membela syari’at adalah dengan berusaha agar jangan sampai ada seorang pun ada yang berusaha menguranginya, juga agar jangan sampai ada seorang pun yang menambahinya […]
Membaca Kita-Kitab Rudud Akan Menguatkan Tauhid
MEMBACA KITAB-KITAB RUDUD AKAN MENGUATKAN TAUHID Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus Syaikh hafizhahullah {Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi} Saya mewasiatkan kepada kalian dengan sebuah wasiat: tema-tema ini akan dipahami lebih banyak dengan menelaah kitab-kitab rudud (bantahan), karena di sini masalah dijelaskan dengan penjelasan permulaan tanpa disebutkan bantahan dan tanpa disebutkan syubhat. Tetapi jika […]
Dosa Sebelum Beroleh Hidayah
DOSA SEBELUM BEROLEH HIDAYAH Pertanyaan: Saya tadinya seorang jahiliah yang tidak mengerti Islam, kemudian Allah subhanahu wa ta’ala memberi anugerah kepada saya berupa hidayah Islam. Padahal sebelumnya saya telah melakukan banyak kesalahan/dosa (kezaliman). Sementara itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang memiliki kezaliman terhadap saudaranya baik berupa pelanggaran terhadap kehormatannya maupun yang lain, […]
Apakah Para Pengikut Mubtadi’ Digabungkan Dengan Mubtadi’?
APAKAH PARA PENGIKUT MUBTADI’ DIGABUNGKAN DENGAN MUBTADI’ Asy-Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly hafizhahullah Pertanyaan: Apakah para pengikut mubtadi’ disamakan atau digabungkan dengan mubtadi’? Jawaban: Ya, mereka digabungkan dengannya jika mereka menolongnya, menguatkannya, dan membelanya. Berarti mereka adalah bala tentaranya, dia kedudukannya bagi mereka seperti Fir’aun, sedangkan mereka baginya seperti bala tentara Fir’aun. وَقَالُوْارَبَّنَاإِنَّاأَطَعْنَاسَادَتَنَاوَكُبَرَاءَنَافَأَضَلُّوْنَاالسَّبِيْلَا. رَبَّنَاآتِهِمْضِعْفَيْنِمِنَالْعَذَابِوَالْعَنْهُمْلَعْنًاكَبِيْرًا. Dan […]
Hukum Memakan Daging Biawak
HUKUM MEMAKAN DAGING BIAWAK Alhamdulillah. Biawak dalam bahasa Arab disebut waral. Binatang ini adalah jenis binatang melata, termasuk golongan kadal besar dan sangat dikenal di negeri ini. Hidupnya di tepi sungai dan berdiam dalam lubang di tanah, bisa berenang di air serta memanjat pohon. Binatang ini tergolong hewan pemangsa dengan gigi taringnya yang memangsa ular, […]
Banyak Bertakbir dari Awal Dzulhijjah?
Tanya: Apakah benar disyariatkan untuk banyak bertakbir mulai dari awal bulan Dzulhijjah hingga akhir hari-hari tasyriq? Apa yang dimaksud dengan takbir mutlak dan muqayyad serta pelaksanaannya? Jawab: Takbir mutlak adalah bertakbir kapan saja selain seusai shalat dan di mana saja selain tempat yang terlarang (toilet/WC). Takbir muqayyad adalah bertakbir setelah shalat lima waktu (termasuk shalat […]
Memilih Hewan Kurban
MEMILIH HEWAN KURBAN Perlu dipahami bahwa berqurban tidaklah sah kecuali dengan hewan ternak yaitu unta, sapi, atau kambing. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ “Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang […]
AUDIO Kajian Masjid al Markaz al Islami Pangkalan Bun Kalteng
Berikut Rekaman Kajian Ilmiyah yang di adakan pada hari Jum’at-Ahad 03-05 Dzulqa’dah 1435H/ 29-31 Agustus 2014M bersama al Ustadz Muhammad Rijal Lc yang bertempat di Masjid al Markaz al Islami Pangkalan Bun Kalimantan-Tengah 1. Khutbah Jum’at Keutamaan Ayat Kursi Download 2. Sebab Pahala terus mengalir Download 3. Nasehat Untuk Suami Istri Download 4. Qana’ah Sebab […]
Fatwa-fatwa Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah
FATWA-FATWA ASY SYAIKH MUQBIL BIN HADY AL WADI’I RAHIMAHULLAH Pertanyaan: Apakah hukum riba dalam keadaan darurat, alasan daruratnya seperti untuk membangun rumah atau mengobati orang sakit? Jawab: Tidak ada alasan darurat dalam hal ini. Riba hukumnya haram. Allah Ta’ala berfirman: يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. […]
Hukum Obat Pencegah Haid
HUKUM OBAT PENCEGAH HAID Tanya: Bolehkah seorang wanita mengonsumsi obat yang bisa mencegah datangnya haid? Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab, “Apabila wanita yang menggunakan obat pencegah haid tidak mendapati mudarat/bahaya/dampak negatif pada obat tersebut dari sisi kesehatan, maka tidak mengapa menggunakannya, namun dengan syarat harus seizin suaminya—bila ia sudah bersuami—. Akan tetapi, […]