TIDAKLAH MEMBENCI JARH WAT TA’DIL MELAINKAN ORANG YANG BERPENYAKIT
Raihanah negeri Yaman asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah ta’ala berkata:
? Orang yang meninggalkan (membenci) jarh wat ta’dil, berarti dia meninggalkan (membenci) sunnah.
Apabila di sana tidak ada jarh dan ta’dil, maka ucapan da’i yang menyeru kepada Allah, yang alim, yang mulia adalah semisal ucapan ‘Ali ath-Thanthawi, atau seperti ucapan Mahmud ash-Shawaf, atau seperti ucapan Muhammad al-Ghazali, atau seperti ucapan syi’ah rafidhah, atau seperti ucapan seorang sufi Hasan ash-Shaqqaf.
? Maka saya katakan, tidaklah meninggalkan (membenci) ilmu ini melainkan seorang bodoh atau seorang yang di hatinya terdapat dendam, atau seorang yang dia mengetahui bawha dirinya majruh (telah dijarh/dicela) sehingga dia lari dari jarh wat ta’dil karena tahu bahwa dirinya majruh.
***
Nashaih wa Fadhaih hal. 114
? Sumber : Channel Telegram Syaikh Muqbil rahimahullah