Tahdzir Fadhilatusy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry Dari Penyeru Tabarruj: AHMAD AL-GHAMIDI

Tahdzir Syaikh Ubaid dari penyeru tabarruj, ahmad al ghamidiTAHDZIR FADHILATUSY SYAIKH UBAID BIN ABDILLAH AL-JABIRY DARI PENYERU TABARRUJ, AHMAD AL-GHAMIDI

Diambil dari pertemuan hari Jumat di Masjid Jami ar Ridhwan, hari ini, yang disiarkan langsung dari Madinah Nabawiyyah setiap pekan melalui situs Miratsul Anbiya

Pertanyaan: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda. Penanya berkata, “Muncul di tengah-tengah kami seseorang yang bernama Ahmad bin Qasim al Ghamidi melalui media massa dan televisi. Dia menyerukan untuk menanggalkan hijab dengan alasan tidak ada nash/dalil dari al Kitab dan as Sunnah. Dia menyangka bahwa hijab hanya berlaku khusus bagi Ummahatul Mukminin. Bahkan, pada sebuah saluran TV satelit, dia membawa istrinya yang wajahnya terlihat dan berpakaian terbuka. Dia katakan, “Inilah aku, aku terapkan fatwaku terhadap keluargaku juga.”

Dia memiliki pengikut yang juga menyeru kepada apa yang dia dakwahkan. Mereka menuduh para ulama kita sebagai orang yang terlalu keras, dan al Ghamidi lah yang benar-benar alim yang adil, bersikap pertengahan dalam agama. Kami mengharapkan bantahan dari Anda terhadap kedustaan-kedustaan orang ini karena dia telah menyebabkan timbulnya fitnah (keburukan) di tengah-tengah kaum muslimin yang awam.

Jawab:

Kita memohon keselamatan kepada Allah.

Orang ini; Pertama: Dia berfatwa bolehnya ikhtilath (campur baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram) dengan fatwa yang mutlak atau sangkaan yang mutlak sebagaimana ucapan para penyeru kebebasan. Sudah ada orang yang membantahnya. Maka kami katakan, mungkin urusannya bisa dicukupkan seperti ini.

Sekarang, dengan perbuatannya itu dia telah menjadi penyeru kejahatan, penyeru kejelekan. Karena itu, dia harus ditahdzir. Kita juga wajib berhati-hati dan memboikotnya.

Dia telah berdusta dalam fatwanya ini. Para ulama ahli tahqiq yang bertakwa dan ahli, bersepakat bahwa hukum hijab berlaku umum, wajib bagi setiap muslimah. Adapun penyebutan Ummahatul Mukminin (dalam nash ayat) termasuk keumuman dalam pembahasan yang disebut oleh ulama sebagai “yang diambil adalah keumuman lafadz, bukan kekhususan sebab”.

Ulama mengatakan, perintah hijab untuk Ummahatul Mukminin adalah perintah pula bagi seluruh muslimah. Apabila Ummahatul Mukminin diperintah berhijab, padahal mereka adalah bagian dari keumuman muslimah, kehormatan mereka juga telah diketahui pada masa itu, tentu para wanita yang lebih rendah kedudukannya lebih pantas (untuk diperintah berhijab).

Kesimpulannya, dia pendusta, terfitnah, penyeru kejelekan, dan telah hilang rasa cemburunya. Kalau dia hanya berfatwa dan tampil sendirian, tentu urusannya lebih ringan. Akan tetapi, bencana terbesar ialah ketika dia menyertakan istrinya tampil dalam keadaan tabarruj dan berhias.

Apakah seorang yang pencemburu terhadap keharaman Allah akan melakukannya?

Kita memohon kepada Allah penjagaan dan keselamatan.

Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=149378#entry704915

Alih Bahasa: Abu Muhammad

Download Audio Di Sini

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks