BOLEHKAH SEORANG WANITA MENAWARKAN DIRINYA AGAR DINIKAHI PRIA YANG SHALIH Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhaly hafizhahullah Pertanyaan: Bolehkah seorang wanita jika dia menjumpai pria yang istiqamah di atas manhaj Salafus Shalih, untuk menawarkan dirinya agar dinikahi, dan apa nasehat Anda? Jawaban: Hakekat mencari pria yang sekufu (sepadan) adalah tuntutan syari’at, karena kehidupan suami istri memiliki makna dan pengaruh yang besar. Jadi pilihan seorang wanita terhadap pria yang shalih, hal itu menunjukkan keshalihan wanita tersebut. Maka wanita tersebut jika memungkinkan ...