Wanita Hamil Dan Menyusui Di Bulan Ramadhan

WANITA HAMIL DAN MENYUSUI DI BULAN RAMADHAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz  رحمه الله  Pertanyaan: “Apakah boleh wanita hamil dan menyusui berbuka di bulan Ramadhan dan mereka hanya membayar fidyah saja tanpa harus mengqadha? Jawaban: Masalah ini merupakan masalah yang diperselisihkan oleh para ‘ulama. Sebagian ‘ulama memandang: bahwa wanita hamil dan menyusui hanya wajib membayar fidyah saja dan boleh baginya berbuka. Karena terkadang kehamilan itu berturut-turut melewati bulan Ramadhan. Terkadang berturut-berturut dan tidak ada waktu lagi ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks