WAKTU IMSAK MENJELANG SHUBUH DIBULAN RAMADHAN ADALAH BID’AH Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah Fadhilatusy Syaikh rahimahullah ta’ala ditanya: Kami melihat pada sebagian kalender di bulan Ramadhan terdapat sebuah kolom yang disebut dengan kolom imsak, yaitu menjadikan sepuluh atau lima belas menit sebelum shalat shubuh (sebagai batasan untuk tidak lagi makan dan minum). Apakah yang seperti ini ada dasarnya dari Sunnah ataukah termasuk bagian dari bid’ah? Berilah kami fatwa, semoga Allah membalas anda dengan kebaikan Fadhilatusy Syaikh ...