TIDAK MENYADARI ADA NAJIS PADA PAKAIAN SAAT SHALAT Ada seseorang shalat lima waktu dari shalat Subuh sampai shalat Isya dalam keadaan pada pakaiannya ada najis sementara dia tidak menyadarinya. Apakah dia harus mengulang shalatnya? Atau apa yang harus dilakukannya? Jawab: Fadhilatusy Syaikh al-Muhaddits Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah menjawab sebagai berikut. “Orang yang telah mengerjakan shalat lima waktu dalam keadaan pada pakaiannya ada najis tanpa diketahuinya, maka shalatnya sah, tidak perlu diulangi. Argumennya di antaranya adalah saat Nabi shallallahu ...