SHALAT DIRUMAH KARENA MALU Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Pada soal yang ketiga, penanya mengatakan: Saya menunaikan shalat (wajib) di rumahku dan itu karena saya sangat malu (untuk ke masjid). Namun saya tetap banyak menunaikan shalat sunnah, berdo’a, juga bertasbih. Apakah shalatku di rumah tidak diterima? Berilah kami faedah barakallahu fiikum. Jawaban: Yang wajib bagimu ialah menunaikan shalat di masjid bersama jama’ah. Adapun malu yang menyebabkan dirimu meninggalkan kewajiban syar’i, merupakan malu yang (pada hakekatnya) ...