Shalat Jenazah Disyaratkan Untuk Semua Pria dan Wanita

SHALAT JENAZAH DI SYARIATKAN BAGI SEMUA PRIA & WANITA Pertanyaan: Apakah boleh wanita mensholatkan jenazah ataukah tidak? Jawab: Shalat jenazah itu disyaratkan untuk semuanya, pria dan wanita. Wanita shalat jenazah di rumah atau di masjid, itu tidak apa-apa. Bunda ‘Aisyah dan para wanita pernah menyalatkan jenazah Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu di masjid Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam Yang jelas, shalat jenazah itu disyariatkan..yang dilarang adalah kaum wanita berziarah ke kubur dan mengikuti jenazah. Adapun menyalatkannya di rumah keluarganya, ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks