APAKAH BOLEH MENYEDEKAHKAN UANG SEHARGA KAMBING KEPADA FAQIR MISKIN SEBAGAI GANTI AQIQAH ATAU BERQURBAN?

APAKAH BOLEH MENYEDEKAHKAN UANG SEHARGA KAMBING KEPADA FAQIR MISKIN SEBAGAI GANTI AQIQAH ATAU BERKURBAN? Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhutsi Al-Ilmiyah Wal Ifta’ Pertanyaan: Apakah boleh mengeluarkan uang seharga seekor kambing dalam aqiqah atau kurban dan memberikan uang tersebut kepada Yayasan-Yayasan yang menyantuni anak-anak yatim dan orang faqir miskin, sebagai ganti dari membeli kambing dan menyembelihnya. Karena saya pernah membaca fatwa salah seorang ulama, saya tidak ingat namanya, bahwasanya dia berfatwa bolehnya memberikan harga seekor hewan kurban kepada Yayasan Al- Muntada ...

MANA YANG UTAMA MENYEMBELIH ATAU BERSEDEKAH SEHARGA HEWAN KURBAN

MANA LEBIH UTAMA, MENYEMBELIH KURBAN ATAU BERSEDEKAH SEHARGA HEWAN KURBAN? Asy- Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Mana yang lebih utama, menyembelih hewan kurban atau bersedekah senilai hewan kurban? Jawaban: Menyembelihnya itu lebih utama. Seandainya ada seorang berkata: Saya memiliki lima ratus riyal, apakah yang afdhal saya menyedekahkannya ataukah saya pakai untuk menyembelih kurban? Maka kita katakan: Yang lebih utama adalah engkau pakai untuk berkurban. Maka jika ia berkata: Jika engkau pakai untuk membeli daging yang banyak, ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks