BOLEHNYA SATU HEWAN KURBAN UNTUK ORANG TUA DAN ANAK-ANAKNYA YANG SUDAH MENIKAH

BOLEHNYA SATU HEWAN KURBAN UNTUK ORANG TUA DAN ANAK-ANAKNYA YANG SUDAH PADA MENIKAH Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Pertanyaan: Apakah seekor hewan kurban cukup untuk satu keluarga yang isinya lebih dari satu rumah tangga. Yakni sesungguhnya orang tuanya memiliki anak-anak yang sudah pada menikah dan mereka sudah memiliki anak-anak? Jawaban: Jika mereka tinggal dalam satu rumah, maka satu ekor kurban cukup bagi mereka semua. Yang demikian itu jika mereka tinggal dalam satu rumah, makanan mereka satu dan tempat tinggal ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.