HUKUM SALAM DENGAN BERISYARAT DENGAN TANGAN

HUKUM SALAM DENGAN BERISYARAT DENGAN TANGAN Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum salam dengan berisyarat dengan tangan? Jawaban: Tidak boleh salam dengan isyarat (dengan tangan). Sesungguhnya yang sesuai sunnah adalah salam dengan ucapan, baik mengawali (salam) ataupun menjawabnya. Adapun salam dengan isyarat maka ini tidak boleh, karena hal itu menyerupai sebagian orang kafir, dan juga karena hal itu menyelisihi apa yang Allah syariatkan. Akan tetapi jika berisyarat dengan tangan kepada orang yang disalami ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks