Safar Dalam Rangka Ziarah Kubur, Apakah Disyariatkan?

SAFAR DALAM RANGKA ZIARAH KUBUR, APAKAH DISYARIATKAN? Ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman Wisata ziarah atau perjalanan khusus untuk melakukan ziarah ke makam tertentu seperti makam orang-orang yang dianggap wali atau “setengah” wali, masih banyak ditemukan dalam masyarakat kita. Benarkah perilaku demikian disyariatkan? Seiring dengan bergulirnya waktu, dari hari berganti minggu, minggu berganti bulan, bulan berganti tahun, dan tahun berganti abad, seluruhnya menjadi saksi atas segala peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia ini. Musibah demi musibah, fitnah demi fitnah, datang ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.