MENIKAH “LAGI” DENGAN BEKAL TAKWA DAN TAWAKKAL, ALLAH YANG AKAN MENANGGUNG REJEKI MEREKA Al-Fadhl bin Ziyad berkata: ※ Saya mendengar Abu Abdillah (Ahmad bin Hanbal) ditanya: “Apa pendapat Anda tentang menikah di zaman ini?” Maka beliau menjawab: مثل هذا الزمان ينبغي للرجل أن يتزوج، ليت أن الرجل إذا تزوج اليوم ثنتين يفلت، ما يأمن أحدكم أن ينظر النظرة فيحبط عمله. “Di zaman seperti ini sepantasnyalah bagi seorang pria untuk menikah, duhai kiranya jika seorang pria menikahi dua orang wanita ...
MENIKAH “LAGI” DENGAN BEKAL TAKWA DAN TAWAKKAL, ALLAH YANG AKAN MENANGGUNG REJEKI MEREKA
NASEHAT BAGI PARA ISTRI YANG KEBERATAN DIMADU
NASEHAT BAGI PARA ISTRI YANG KEBERATAN DIMADU Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Banyak para istri –semoga Allah memberi mereka hidayah– tidak ingin para suami mereka menikah lagi, karena itu maka saya ingin nasehat untuk mereka melalui siaran radio dalam program acara “Nuurun Alad Darb” ini, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan. Jawaban: Ya, nasehat tentang hal itu adalah dengan pertama kali kami katakan kepada para suami: tidak sepantasnya engkau menikahi lebih dari seorang wanita, kecuali jika seseorang ...
MAKNA YANG BENAR TENTANG AYAT POLIGAMI
MAKNA YANG BENAR TENTANG AYAT POLIGAMI Allah Ta’ala berfirman: ﻓَﺎﻧْﻜِﺤُﻮْﺍ ﻣَﺎ ﻃَﺎﺏَ ﻟَﻜُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﻣَﺜْﻨَﻰ ﻭَﺛُﻠَﺎﺙَ ﻭَﺭُﺑَﺎﻉَ ﻓَﺈِﻥْ ﺧِﻔْﺘُﻢْ ﺃَﻟَّﺎ ﺗَﻌْﺪِﻟُﻮْﺍ ﻓَﻮَﺍﺣِﺪَﺓً ﺃَﻭْ ﻣَﺎ ﻣَﻠَﻜَﺖْ ﺃَﻳْﻤَﺎﻧُﻜُﻢْ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺩْﻧَﻰ ﺃَﻟَّﺎ ﺗَﻌُﻮْﻟُﻮْﺍ. “Nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi sebanyak dua, atau tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak bisa berlaku adil, maka nikahilah satu wanita saja, atau gaulilah budak-budak wanita yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat (mudah) bagi kalian untuk tidak berbuat zhalim.” (QS. An-Nisa’: 3) Tentang ayat ...
MENIKAH YANG KETIGA DAN KEEMPAT CARA YANG EFEKTIF MENGHILANGKAN CEMBURU DALAM POLIGAMI
MENIKAH YANG KETIGA DAN KEEMPAT CARA YANG EFEKTIF MENGHILANGKAN CEMBURU DALAM POLIGAMI Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Bolehkah bagi seorang istri untuk meminta cerai kepada suaminya jika dia ingin memadunya, karena dia merasa tidak mampu hidup bersamanya lagi dan dirinya memiliki harga diri yang membuatnya tidak mau untuk terus bersamanya, apakah wanita tersebut berdosa dan bagaimana hukumnya sesuai syari’at? Jawaban: Sungguh seharusnya istri tersebut membantu suaminya untuk mengusahakan mahar bagi istri kedua, karena hal itu termasuk perkara ...
NASEHAT UNTUK PARA ISTRI YANG SUAMINYA MENIKAH LAGI
NASEHAT BAGI PARA ISTRI YANG SUAMINYA MENIKAH LAGI Asy-Syaikh Abdul Qadir bin Muhammad Al-Junaid hafizhahullah ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻭﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﻋﺒﺎﺩﻩ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺍﺻﻄﻔﻰ. Wahai muslimah, semoga Allah menjadikanmu selalu bersikap adil dan menjalankan kebenaran. Sesungguhnya seorang suami jika dia menikah dengan wanita kedua atau ketiga atau keempat, dia tidak melakukan kesalahan terhadap istrinya, tidak melanggar salah satu dari hak-haknya, tidak teranggap menzhaliminya, tidak berarti dia berbuat buruk dalam mempergaulinya, dan tidak sepantasnya untuk dicela, dihina, dan dicaci maki. Walaupun istrinya ...
Poligami Afdhal, Asal Terpenuhi Syarat-Syaratnya
POLIGAMI AFDHAL ASAL TERPENUHI SYARAT-SYARATNYA Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Poligami lebih utama dibandingkan hanya menikah dengan satu istri saja, karena akan memperbanyak keturunan umat ini dan memperbanyak upaya menjaga kemaluan para wanita yang belum memiliki suami. Hanya saja hal itu dengan syarat seorang pria memiliki kemampuan secara materi, fisik, dan kemampuan menerapkannya, hal ini dengan berlaku adil diantara para istri. Adapun jika seseorang menikah dalam keadaan takut tidak mampu berlaku adil, maka hal itu haram atasnya. Karena ...
Bagaimana Menerapkan Poligami Sementara Mayoritas Manusia Menolak
BAGAIMANA MENERAPKAN POLIGAMI SEMENTARA MAYORITAS MANUSIA MENOLAK Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimy hafizhahullah Pertanyaan: Wahai Syaikh kami, beberapa kali saya ingin melakukan poligami, terlebih lagi dengan banyaknya anak perempuan, perawan tua dan para wanita yang dicerai di masa ini. Masalahnya bagaimana menerapkannya dalam keadaan mayoritas manusia baik yang berilmu maupun yang bodoh dan awam menentangnya. Juga sebagian pemerintah Muslimin mengharamkan poligami namun justru membolehkan hubungan yang tidak halal. Di samping itu sebagian ulama ada yang membawakan dalil untuk menolaknya dengan perbuatan ...