Pihak Yang Menolak Hujjah Akan Jatuh Tersungkur Dan Jatuh Pula Keadilannya

PIHAK YANG MENOLAK HUJJAH AKAN JATUH TERSUNGKUR DAN JATUH PULA KEADILANNYA Asy-Syaikh Rabi’ Al-Madkhaly hafizhahullah Dalam masalah jarh wa ta’dil: cukup jarh itu muncul dari seorang ulama saja dan cukup ta’dil itu muncul dari seorang ulama saja. Maka jika terjadi perbedaan pendapat dalam menilai seseorang antara dua ulama yang jujur, diakui keilmuannya, dan jauh dari hawa nafsu, maka yang wajib bagi selain kedua ulama tersebut dari para pembawa ilmu untuk melakukan tabayyun (meneliti dan klarifikasi –pent) dengan meminta penjelasan ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks