PEKERJAAN APA YANG MUBAH DAN BOLEH DIKERJAKAN OLEH SEORANG WANITA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin رحمه الله Pertanyaan: Pertanyaan terakhir: pekerjaan apakah yang bisa dilakukan oleh seorang wanita dengan tanpa melanggar syariat agama? Jawaban: Pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh seorang wanita adalah lahan kerja yang memang khusus bagi wanita. Misalnya bekerja di lembaga pendidikan anak-anak wanita, baik sebagai staf administrasi atau sebagai staf pengajar. Atau dia bekerja di rumahnya sebagai penjahit pakaian wanita. Dan semisalnya dari pekerjaan-pekerjaan ...