BOLEHKAH BERKURBAN LEBIH DARI SEEKOR? BOLEHKAH SEORANG SUAMI BERSEKUTU DENGAN ISTRINYA PADA SEEKOR KURBAN

BOLEHKAH BERKURBAN LEBIH DARI SEEKOR? BOLEHKAH SEORANG SUAMI BERSEKUTU DENGAN ISTRINYA PADA SEEKOR KURBAN Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apakah boleh bagi orang yang mampu untuk menyembelih kurban lebih dari seekor, yang mana ada riwayat kalau Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah berkurban dua ekor? Apakah mungkin seorang suami bersekutu dengan isterinya dalam seekor kurban, darinya setengah kurban dan dari isterinya setengah. Mana dari keduanya yang bisa dilakukan seorang insan? Jawaban: Yang afdhal, hendaknya seorang insan itu tidak ...

© 1445 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks