Tanya Jawab: “Fikih Qurban” ~ bagian 1

Oleh: Al Ustadz Qomar Su’aidi Dari Tanya-Jawab; Muhadharah Ma’had Daarus Salaf Sukoharjo Solo,  Hari Ahad, 26 Dzulqo’dah  1435H | 21 September 2014M ” FIQIH QURBAN “ Pertanyaan 1: Bolehkah panitia memakan daging kurban sebelum dibagikan? Jawab: Nah ini hal yang bagi saya khawatir, paling tidaknya ini syubhat , kalau ini dianggap semacam upah, kekhususan bagi para panitia, ini khawatir ada mirip sebagai upah walaupun nggak terus terang sebagai upah tapi ini jelas kekhususan untuk panitia. Ya wallahua’lam saya gak bisa ...

© 1446 / 2024 Forum Salafy Indonesia. All Rights Reserved.
Enable Notifications OK No thanks