BOLEHKAH MELAKUKAN PENYEMBELIHAN KETIKA MERESMIKAN BANGUNAN BARU Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Di sebuah tempat ketika sebuah bangunan dibuka pertama kali, dilakukan penyembelihan kambing sebagai bentuk peresmian, dan juga dilakukan pengambilan gambar oleh salah satu surat kabar, dan penyembelihan tersebut dilakukan di luar gedung tersebut. Pertanyaannya adalah apakah hukum perbuatan semacam ini? Jawaban: Ini merupakan kesyirikan –kita berlindung kepada Allah darinya– ini merupakan kesyirikan terhadap Allah dan penyembelihan untuk selain Allah, karena mereka meyakini bahwa penyembelihan ini ...