HUKUM MENJENGUK MUBTADI’ YANG SAKIT Asy-Syaikh Zaid bin Muhammad al-Madkhaly rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum menjenguk mubtadi’ yang sakit yang suka menampakkan bid’ahnya secara terang-terangan dan suka memperingatkan manusia agar menjauhi dakwah Salafiyyah dan para masayikhnya? Jawaban: Yang Nampak bagi saya dalam permasalahan ini adalah boleh menjenguknya jika yang melakukannya adalah seorang yang memiliki ilmu syari’at (yang kokoh –pent), dengan tujuan terbesar adalah untuk menyampaikan nasehat kepada orang yang sakit tersebut dengan cara yang baik agar dia mau meninggalkan bid’ahnya ...