MENELAN LUDAH SAAT BERPUASA Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Terkadang seorang insan mengalami influenza dalam keadaan ia berpuasa, lalu ia menelan sedikit dari ludahnya tatkala ia berpuasa. Apakah dia wajib (mengqadha)? apakah puasanya sah? Jawaban: Jika seorang yang berpuasa menelan ludahnya maka puasanya itu tidak rusak karenanya, dan tidak mungkin seorangpun mengatakan: “Sesungguhnya seorang yg berpuasa itu jika menelan ludahnya berarti dia telah berbuka.” Karena menahan diri dari menelan ludah itu adalah perkara yang sangat sulit. ...