MENCIUM MINYAK WANGI ATAU MAKANAN DISAAT PUASA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apa hukum mencium minyak wangi atau makanan di saat berpuasa? Jawaban: Mencium makanan dan minyak wangi tidaklah mengapa. Kecuali bukhur (wewangian yang dibakar), maka jangan dihirup. Karena bukhur memiliki aroma kuat yang sampai ke otak. Adapun mencium wewangian yang lain terlebih bila memang dibutuhkan, maka tidak mengapa dan bukan termasuk pembatal puasa. Akan tetapi bila memiliki aroma yang sangat kuat, maka ...