MENCICIPI MAKANAN DISAAT PUASA Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz رحمه الله Pertanyaan: Apakah boleh mencicipi garam pada makanan di saat sedang berpuasa yaitu tidak sampai melewati kerongkongan bahkan hanya di ujung lidah saja? Jawaban: Tidak mengapa yang demikian. Tidak mengapa seorang wanita mencicipi makanan ataupun koki laki-laki. Yang demikian tidak mengapa. Keadaannya merasakan makanan, apakah asin atau sudah lezat, kemudian melepehnya kembali tanpa menelan apapun, akan tetapi hanya mencicipi kemudian melepehnya, maka yang demikian tidak mengapa. ...